DPRD Sumbar Buka Masa Sidang Pertama 2022
"Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, sesuai dengan target kinerja Propem-Perda tahun 2022 terdapat sebanyak 9 ranperda yang harus dibahas dan ditetapkan menjadi Perda," ulasnya lagi.
Sementara itu, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRS Sumbar akan melakukan pembahasan terhadap kode etik, serta akan melaksanakan tugas-tugas pengawasan lainnya sesuai dengan ruang lingkup fungsi pengawasan DPRD.
"Memperhatikan beban tugas yang akan dilaksanakan pada masa persidangan Pertama tahun 2022, pada kesempatan ini kami mengharapkan kepada rekan-rekan Anggota Dewan dan Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kinerja, koordinasi dan harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar semua agenda tersebut dapat dituntaskan pembahasannya," pungkasnya.
Baca juga: Wagub Vasko: Investasi Masuk Tergantung Kemudahan yang Diberikan Pemerintah
Paripurna DPRD Sumbar juga dihadiri langsung wakil gubernur Audy Joinaldy, Forkompinda, OPD, Instansi lainnya, Ormas, Orpol serta Tenaga Ahli, berlangsung tertib dan lancar, serta mengacu pada protap yang ada. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






