Proses Penetapan Cagar Budaya Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo
Semen Padang Bersama Tim Pemko Padang Kumpulkan Dokumen dan Data

"Makanya kenapa kami mengusulkan Pabrik Indarung I ini untuk dijadikan cagar budaya, karena pabrik Indarung I merupakan aset yang luar biasa dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya," kata Syamdani.
Dengan kondisi pabrik Indarung 1 yang tidak beroperasi lagi sejak tahun 1999, menurut Syamdani, tentu pabrik Indarung I harus tetap lestari sebagai pembelajaran bagi generasi sesudahnya. Sebab, pabrik Indarung I ini memiliki peran yang tidak sedikit di masa silam.
"Jika sudah menjadi cagar budaya, maka fungsi pabrik Indarung I yang sudah tidak lagi beroperasi, betul-betul dapat dijadikan sebagai pusat pengetahuan dan pusat budaya, setelah fungsi lamanya sebagai penghasil semen di Indonesia," ujarnya. (*/bi)
Baca juga: Implementasi TPM, PT Semen Padang Anugerahi TPM Award untuk 6 SGA
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gelar Apel Gabungan, Dirpamobvit Polda Sumbar: PT Semen Padang Sebagai Obvitnas Harus Dijaga Optimal
- UNP dan BKKBN Sumbar Gelar Simposium Forum Rektor Kependudukan Nasional
- Terintegrasi Ke Dalam Aplikasi Padang Mobile, Bus Trans Padang Kini Terlacak Lewat Fitur Real-Time Tracking
- KI Sumbar Jalin Kerja Sama Tridharma dengan Unes dan AAI Padang
- Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang Terima Pin Emas dari Pemko Padang