Proses Penetapan Cagar Budaya Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo

Semen Padang Bersama Tim Pemko Padang Kumpulkan Dokumen dan Data

Jumat, 09 September 2022, 07:14 WIB | Ragam | Kota Padang
Semen Padang Bersama Tim Pemko Padang Kumpulkan Dokumen dan Data
Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo dijadikan sebagai cagar budaya terus dilakukan. IST/HUMAS

"Makanya kenapa kami mengusulkan Pabrik Indarung I ini untuk dijadikan cagar budaya, karena pabrik Indarung I merupakan aset yang luar biasa dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya," kata Syamdani.

Dengan kondisi pabrik Indarung 1 yang tidak beroperasi lagi sejak tahun 1999, menurut Syamdani, tentu pabrik Indarung I harus tetap lestari sebagai pembelajaran bagi generasi sesudahnya. Sebab, pabrik Indarung I ini memiliki peran yang tidak sedikit di masa silam.

"Jika sudah menjadi cagar budaya, maka fungsi pabrik Indarung I yang sudah tidak lagi beroperasi, betul-betul dapat dijadikan sebagai pusat pengetahuan dan pusat budaya, setelah fungsi lamanya sebagai penghasil semen di Indonesia," ujarnya. (*/bi)

Baca juga: Implementasi TPM, PT Semen Padang Anugerahi TPM Award untuk 6 SGA

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: