Pemerintah Salurkan Bantuan Pasang Listrik Baru ke 83.000 Rumah Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 23 September 2022, 14:26 WIB | Ragam | Nasional
Pemerintah Salurkan Bantuan Pasang Listrik Baru ke 83.000 Rumah Masyarakat Kurang Mampu
PLN. IST

Selain itu, penerima juga harus sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, berdomisili di daerah 3T, dan/atau berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL. (*/bi)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: