Dharmasraya Tertinggi Penerbitan Kartu Identitas Anak di Sumbar
"Pengalaman tahun sebelumnya pengurusan KIA meningkat saat tahun ajaran baru, karena KIA sudah menjadi persyaratan administrasi untuk mendaftar sekolah. Sehingga inilah yang kita antisipasi," katanya.
Bentuk fisik KIA seperti Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), namun tanpa perekaman data lalu dibagi menjadi dua jenis. Bagi anak 0 sampai lima tahun kartu tidak dilengkapi foto kemudian bagi anak lima sampai 17 tahun kurang satu hari kartu dilengkapi foto.
Syarat untuk membuat KIA anak 5-17 tahun adalah memiliki akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan melampirkan foto. Sedangkan untuk anak 0-5 tahun tidak menyertakan. (*/bi)
Baca juga: Perjuangan Orang Tua Dibalik UTBK UNP, Pendidikan Itu Investasi
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bazar UMKM Dharmasraya Membludak, Ribuan Warga Padati Kantor Bupati
- Car Free Day dan Bazar UMKM Meriahkan Dharmasraya pada 18--19 April
- Safari Ramadan di Dharmasraya, Wagub Vasko Puji Kerukunan Masyarakat di Tengah Keberagaman
- Bupati Annisa Suci Ramadhani Berbuka Puasa Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh
- Benahi Data PKH, TP PKK Dharmasraya Gelar Bimtek DT-SEN di Asam Jujuhan.






