Sejahterakan Ojol, Gubernur Sumbar Dukung Pengembangan Aplikasi Ojol Punya Pemda

Selasa, 11 Oktober 2022, 08:50 WIB | Ragam | Kota Padang
Sejahterakan Ojol, Gubernur Sumbar Dukung Pengembangan Aplikasi Ojol Punya Pemda
Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, menerima audiensi dari sejumlah perwakilan ojek online (ojol) yang tergabung dalam Driver Online Sumbar Bersatu (DOSB) beraudiensi di ruang rapat Istana Gubernuran, Senin (10/10/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

Ketua Lembaga perlindungan dan pemberdayaan konsumen Indonesia (LPPKI, Azwar Siri, mengatakan pihak pelaku usaha (Ojol) dan konsumen membutuhkan 3K yaitu keamanan, kenyamanan dan keekonomisan. Pihak Ojol pun butuh kesejahteraan. Ia berharap adanya kebijakan lebih lanjut terkait tarif ojol, karena ada beberapa aplikator nakal yang menurunkan tarif yang tidak sesuai Permenhub.

Kepala Dinas Perhubungan Heri Nofiardi, menjelaskan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 terdapat tiga pembagian zonasi tarif ojek online. Wilayah Sumbar termasuk dalam Zona I.

"Biaya Jasa Zona I yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 s.d Rp11.500," terangnya. (*/bi)

Baca juga: Festival Sumarak Ramadhan Menjadi Ajang Promosi Bagi Produk UMKM Sumbar

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: