Pengurus PERBAS Periode 2022-2026 Dikukuhkan Gubernur Sumbar Mahyeldi

Minggu, 16 Oktober 2022, 13:57 WIB | Hiburan | Kota Bukittinggi
Pengurus PERBAS Periode 2022-2026 Dikukuhkan Gubernur Sumbar Mahyeldi
Pengukuhan Pengurus PERBAS di GOR HTT Padang, Sabtu (15/10/2022) malam dipimpin langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Pengurus Besar, Dewan Masyarakat Adat Batak dan Dewan Pertimbangan Perkumpulan Batak di Sumatera Barat (PERBAS) Periode 2022 - 2026 resmi dikukuhkan.

Pengukuhan yang gelar di GOR HTT Padang, Sabtu (15/10/2022) malam dipimpin langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, kehadiran PERBAS di Sumbar merupakan suatu hal yang bagus, karena ketika ada masyarakat Batak yang ada di Sumbar maka tergabung dalam PERBAS.

Gubernur menambahkan, kehadiran PERBAS dapat membantu kegiatan pemerintah dalam rangka untuk koordinasikan dengan program yang ada.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

"Sehingga ada hal-hal yang mau kita (Pemprov Sumbar) sampaikan kita tinggal sampaikan ke PERBAS, begitu juga sebaliknya ketika ada hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat Batak di Sumbar, PERBAS juga bisa menyampaikan kepada pemerintah daerah," katanya usai pengukuhan.

Gubernur melanjutkan, PERBAS telah menunjukkan ciri-ciri masyarakat modern dengan berorganisasi.

"Kita harapkan kedepannya tentu kita akan bisa berkoordinasi dengan kelembagaan dalam menjaga dan merawat budaya dan juga untuk sosial budaya lainnya," kata dia.

"Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya kepengurusan PERBAS hari ini, masyarakat Batak yang ada di Sumbar akan terkoordinasi dengan baik dan budaya Batak bisa terpelihara," sambungnya.

Baca juga: Baksos Polri Presisi, Pemko Padang Apresiasi Pembagian Sembako oleh Polresta

Ketua Umum PB PERBAS Wismar Panjaitan mengatakan, pihaknya atas nama masyarakat Batak di Sumbar merasa sangat terhormat dengan kehadiran Gubernur Sumbar.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: