DPRD Provinsi Sumbar Gelar Rapat Paripurna
Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023
sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 guna mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2021-2026. Dengan mempertimbangkan."Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang
masih belum dapat kita alokasikan pendanaannya. Namun karena keterbatasan anggaran yang tersedia, kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan dengan memperhatikan sinergitas program dan kegiatan Provinsi dengan kebijakan Pemerintah," ujar Mahyeldi
Tampak rapat paripurna dihadiri anggota DPRD Provinsi Sumbar, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis, utusan OPD, Mahasiswa IPDN. (*/bi)
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Hadiri Halalbihalal IKA UNAND
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






