DIKUNJUNGI TIM VERFAK MONEV KI SUMBAR
Pemkab Limapuluh Kota Komit Tingkatkan Keterbukaan Informasi

"Sejak 2018 PPID Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang langganan memperoleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, dan yang menggembirakan PPID KPUD Limapuluh Kota menunjukkan peningkatan yang signifika," ujar Nofal.
Lebih lanjut, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengungkapkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik maka pemerintah daerah diharapkan membuka ruang yang seluas-luas untuk memberikan informasi publik. Tetapi dalam praktiknya, kata Nofal, hendaknya ditunjang oleh kebijakan yang mengakomidir jenis informasi yang boleh atau yang dibatasi untuk disampaikan ke publik.
"Masing-masing daerah perlu menyusun standar operasional prosedur keterbukaan informasi publik mengacu ke peraturan Komisi Informasi, inilah yang mesti dipedomani selanjutnya oleh PPID dan publik yang butuh informasi dari Badan Publik," jelas Nofal.
Baca juga: Sekretariat DPRD Sumbar Ikuti Monev 2025, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik
Di sisi lain, Nofal menekankan pentingnya inovasi Badan Publik dalam memenuhi ekspektasi kebutuhan informasi dan dokumen untuk publik. (Ly)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dukung Pemerataan Pembangunan, Semen Padang Serahkan Bantuan untuk TMMD ke-124
- Silaturahmi dengan Wali Ngari dan BUMNAG se Kecamatan Harau, PT Semen Padang Siap Dukung Pembangunan Nagari
- Safari Ramadan Wagub Sumbar di Suliki Bukti Perhatian Pemerintah pada Infrastruktur Keagamaan
- Safari Ramadhan di Lima Puluh Kota, Wagub Vasko Ajak Warga Saling Rangkul Membangun Sumbar
- Hadiri Peringatan Peristiwa Situjuh, Wakil Ketua DPRD Sumbar Minta Masyarakat Jangan Lupakan Sejarah