DIKUNJUNGI TIM VERFAK MONEV KI SUMBAR
Pemkab Limapuluh Kota Komit Tingkatkan Keterbukaan Informasi

LIMAPULUH KOTA, binews.id -- Kabupaten Limapuluh Kota komit untuk terus meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan informasi publik. Langkahnya, menata kebijakan, meningkatkan kualitas pejabat pengelola informasi dan dokumen (PPID) serta serta mengintensifkan koordinasi dengan Komisi Informasi.
Dengan ini akan terwujud PPID yang profesional serta tersedianya informasi publik untuk pemangku kepentingan yang sejalan dengan koridor kebijakan daerah. Pernyataan itu diungkapkan Sekretaris Daerah Limapuluh Kota Widya Putra saat menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat Nofal Wiska di ruang kerjanya di Kantor Bupati Limapuluh Kota di Sarilamak, Harau, Jumat (28/10/2022).
"Kita menyambut baik penilaian Komisi Informasi Sumbar atas sejumlah Badan Publik di Limapuluh Kota, upaya untuk melayani penyediaan informasi publik oleh masing-masing PPID, bisa berbuah prestasi seraya kita terus memperbaiki diri di bawah bimbingan KI Sumbar," tambah Sekda Widya Putra.
Kedatangan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska didampingi wakilnya Adrian Tuswandi untuk memimpin langsung sekaligus mengantarkan Tim Verifikasi Faktual (Verfak) Monitoring dan Evaluasi KI Sumbar untuk melakukan visitasi ke PPID di enam Badan Publik di Kabupaten Limapuluh Kota.
Baca juga: Pemko Padang Sinkronkan Program Smart City Menuju Kota Pintar
Khusus untuk jajaran Pemerintah Kabupaten tim verfak melakukan monitoring dan evaluasi di PPID Dinas Komunikasi dan Informatika Limapuluh Kota, Perusahaan Daerah Air Minum dan Pemerintah Kenagarian Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang. Tiga Badan Publik lainnya yang mendapat penilaian tim verfak adalah KPUD dan Bawaslu Limapuluh Kota dan Pengadilan Agama Tanjung Pati.
Turut mendampingi Sekda Widya Putra di kesempatan itu, Asisten III Setda A. Zuhdi Perama Putra, Kepala Dinas Kominfo Eki Hari Purnama, Direktur PDAM Zulbadri, Sekdis Kominfo Nuzul Firman, Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Nofrizal, Kabid Statistik dan PPID Mira Ningsih.
Kadis Kominfo Eki Hari Purnama mengatakan PPID Utama Diskominfo Limapuluh Kota termasuk 10 besar PPID Utama se Sumbar yang dinilai oleh Tim Verfak KI Sumbar. Penilaian itu berkenaan dengan persiapan Anugerah Keterbukaan Informasi Sumbar untuk Badan Publik Tahun 2022.
"Mudah-mudahan PPID Utama Diskominfo serta Badan Publik lainnya di Limapuluh Kota, yang akan dinilai akan bisa berprestasi di ajang Anugerah Keterbukaan Publik 2022," terang Eki. Sementara,
Baca juga: Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD
Ketua KI Nofal Wiska mengatakan secara umum badan publik telah menyadari pentingnya keterbukaan informasi. Bahkan apresiasi disampaikan Nofal untuk Limapuluh Kota untuk keterbukaan informasi publik. Seperti halnya, PPID Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang telah menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi untuk kepentingan publik.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Safari Ramadan Wagub Sumbar di Suliki Bukti Perhatian Pemerintah pada Infrastruktur Keagamaan
- Safari Ramadhan di Lima Puluh Kota, Wagub Vasko Ajak Warga Saling Rangkul Membangun Sumbar
- Hadiri Peringatan Peristiwa Situjuh, Wakil Ketua DPRD Sumbar Minta Masyarakat Jangan Lupakan Sejarah
- Peristiwa Situjuh Bukti Jiwa Patriot Masyarakat Sumbar, Ketua DPRD Supardi: Akan Terus Dikenang dan Ditularkan ke Generasi
- Ketua DPRD Supardi Resmikan Jalan Pemukiman dan Jalan Usaha Tani di Nagari Tujuah Koto Talago