Jaga Kelestarian ABS-SBK, Gubernur Sumbar Dorong Bundo Kanduang Bisa Go Internasional

Selain itu, gubernur juga mensosialisasikan terkait Undang-undang Pemprov Sumbar Nomor 17 Tahun 2022 tentang Adat adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, Adat basandi Syara', Syara' basandi kitabullah (ABS-SBK) sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat dan nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius, ketinggian adat istiadat masyarakat Sumbar.
"Sudah terlihat dengan jelas di undang-undang tersebut ABS-SBK merupakan ciri khas Sumbar. Oleh karena itu Bundo Kanduang turut andil dalam melestarikan adat ini. Apalagi banyak tata cara dan adat istiadat budaya Minang, seperti Manjalang Mintuo Jelang Ramadhan, budaya seperti ini harus tetap dilestarikan," ucap gubernur.
Gubernur juga memuji peran Bundo Kanduang dalam memberikan pelestarian dan pengembangan adat dan budaya lokal sesuai dengan perkembangan zaman." Insya Allah Bundo Kanduang bisa go internasional apalagi di Australia ada perkumpulan Bundo Kanduang yang bersemangat untuk menjaga nilai-nilai di Ranah Minang," kata gubernur. (*/bi)
Baca juga: Kembali Pemko.Bukittinggi Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam di Kec.Tanjuang Raya Agam
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025