Wakil Bupati Asahan Buka Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Harga

Rabu, 07 Desember 2022, 12:13 WIB | Ragam | Nasional
Wakil Bupati Asahan Buka Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Harga
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, buka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Harga (SSH, SBU, HSPK, dan ASB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (6/12/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

ASAHAN, binews.id -- Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, buka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Harga (SSH, SBU, HSPK, dan ASB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (6/12/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Khas Parapat tersebut juga dihadiri oleh Narasumber yang berasal dari Direktorat Jendral (Dirjen) Keuangan Daerah (KEUDA) Kementerian Dalam Negeri Fernando Siagian, Asisten III Administrasi Umum, Staf Ahli, Kepala OPD terkait serta peserta bimtek yang merupakan perwakilan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan Drs. Sofian, melaporkan kegiatan Bimtek Penyusunan Standar Harga tahun ini, diikuti sekitar 40 peserta yang berasal dari perwakilan OPD yang ada di Kabupaten Asahan. Dirinya juga sampaikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 5 -- 7 Desember 2022.

"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang pedoman teknis pengelola keuangan daerah dan menjadi alat bantu dalam proses pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban," ujar Sofian.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Bahas Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Pariwisata

Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wabup Asahan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang diprakarsai oleh BKAD Kabupaten Asahan. Dirinya berharap kegiatan ini menjadi momentum dalam meningkatkan kualitas ASN yang ada di setiap OPD untuk mewujudkan pelaksanaan urusan pemerintahan.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat membawa dampak positif bagi OPD agar dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih transparan, lebih efisien dan lebih baik dalam pertanggungjawabannya, sebagaimana tertuang dalam Undang -- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah," ujar Wabup.

Lanjut Wabup mengucapkan terima kasih kepada Narasumber dan berharap agar dapat menyalurkan informasi dan pengetahuan terkait penyusunan standar harga kepada seluruh peserta.

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber, dan berharap narasumber dapat memberikan tambahan pengetahuan kepada seluruh peserta agar dapat menyusun standar harga yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada," pungkas Wabup.(Hadi)

Baca juga: Konsultasi Terkait Pokir, Komisi B DPRD Kabupaten Toba Berkunjung ke DPRD Sumbar

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: