Kabupaten Limapuluh Kota Merajai Panggung Hari Nusantara Tingkat Provinsi Sumbar

Berkenaan dengan Hari Nusantara berawal dari Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia saat itu, Djuanda Kartawidjaya. Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa laut Indonesia di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi ini dipertegas kembali dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS (United Nations Convention On The Law of The Sea) 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Belakangan peringatan Hari Nusantara ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 126 tahun 2001.(Ly)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pembukaan Festival Maek Nanti Malam, Ketua DPRD Supardi: Membuka Tabir Misteri Peradaban Dunia
- Ketua DPRD Sumbar Tutup Acara Pentas Seni Anak Nagari di Limapuluh Kota
- Hadiri Pelantikan SMSI Luak 50, Wabup Rizki dan PJ Wali Kota Rida Ananda Harapkan Sinergitas
- Alek Buru Babi di Kecamatan Guguak Limapuluh Kota Pecah
- Sekda Limapuluh Kota Sampaikan Pidato Presiden Joko Widodo