Bupati Kukuhkan Pengurus Masjid Agung dan Islamic Center Dharmasraya 2021-2025
Sedangkan dewan pengawas terdiri dari, Inspektur Kabupaten, Kepala Beppeda, Ketua Tarbiyah, Ketua Muhamadiyah, Ketua NU dan Ketua DMI Kabupaten Dharmasraya.
Kemudian, Badan Pengurus diketuai Sekretaris Daerah, dengan anggota Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten Administrasi Umum.
Sementara Dewan Pembina Masjid Agung diketuai Bupati Dharmasraya, Wakil Ketua I, wakil Bupati, Wakil Ketua II, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya. Forkopimda dan Kakan Kemenag ditunjuk sebagai anggota dewan pembina . (bi)
Baca juga: Perjuangan Orang Tua Dibalik UTBK UNP, Pendidikan Itu Investasi
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bazar UMKM Dharmasraya Membludak, Ribuan Warga Padati Kantor Bupati
- Car Free Day dan Bazar UMKM Meriahkan Dharmasraya pada 18--19 April
- Safari Ramadan di Dharmasraya, Wagub Vasko Puji Kerukunan Masyarakat di Tengah Keberagaman
- Bupati Annisa Suci Ramadhani Berbuka Puasa Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh
- Benahi Data PKH, TP PKK Dharmasraya Gelar Bimtek DT-SEN di Asam Jujuhan.






