Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Gubernur Sumbar: Staf Ahli Harus Mampu Deteksi Permasalahan di Sumbar
Di akhir pidatonya, Buya Mahyeldi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan dalam pemerintahan harus dilakukan secara profesional dan objektif. Dan apabila ada tindakan yang melanggar aturan, maka silahkan dilaporkan. "Saya ingatkan bahwa pergerseran, penggantian, itu harus dilakukan secara profesional, secara objektif. Dan kalau ada perilaku, tindakan yang melanggar aturan, maka silahkan dilaporkan." tutup Gubernur Buya Mahyeldi. (bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








