Wamendagri Minta Pemerintah Daerah Cabut Aturan PPKM

PADANG PANJANG, binews.id -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, MH meminta pemerintah daerah untuk mencabut peraturan terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Menyusul dicabutnya PPKM oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember lalu.
"Gubernur, bupati, dan wali kota diinstruksikan untuk mencabut peraturan daerah, peraturan kepala daerah, ketentuan, dan kebijakan lain yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM," katanya dalam Rapat Koordinasi via zoom meeting yang diikuti kepala daerah se-Indonesia, Senin (2/1).
Dari Kota Padang Panjang, rakor tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si didampingi Asisten I Syahdanur, S.H, M.Si, Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, SSTP, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Faizah, Kadis Perhubungan, Arkes Refagus, S.Sos, Kepala BPKD, Dr. Winarno, M.E, Kabag Perekonomian dan SDA Setdako, Putra Dewangga, S.S, M.Si di Ruang VIP Balai Kota.
Selain mengenai PPKM, ada empat poin lagi yang disampaikan Wamen John Wempi. Seperti pengendalian Covid-19 masa transisi menuju endemi, inflasi, realisasi pendapatan dalam APBD, serta peran Kemendagri dalam mendorong percepatan penyerapan APBD.
Baca juga: Peninjauan Sekolah Rakyat Menjadi Kegiatan Pertama Wapres Gibran Saat Kunker ke Sumbar
Jhon juga menyampaikan agar kepala daerah melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing. Termasuk, melakukan asesmen indikator Covid-19 untuk menilai laju penilaian dan kapasitas respon.
"Apabila PPKM sudah dicabut, masyarakat diminta tetap waspada. Jaga kesehatan, pakai masker saat keramaian dan lakukan vaksinasi bagi yang belum vaksin," katanya.
Selain itu untuk mengatasi inflasi, pemerintah daerah diminta tetap melakukan koordinasi, fasilitasi, pengendalian dan monitoring harga pangan, memastikan kesiapan transportasi. Mewaspadai potensi kerawanan dan gangguan keamanan, lakukan koordinasi intensif dengan TNI. Mengkoordinasikan peningkatan keamanan, memetakan terjadinya potensi bencana alam, optimalkan peran aktif masyarakat dan sebagainya.
Untuk APBD, John menyampaikan data persentase realisasi pendapatan APBD setiap provinsi dan kabupaten/kota, realisasi belanja APBD, penyebab lambatnya realisasi belanja serta solusinya. (Put)
Baca juga: Pemprov Sumbar Dukung Penetapan Status Geopark Sianok-Maninjau dan Silokek di UNESCO
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Arnis Sidak Kebersihan, Soroti Semak Belukar dan Kabel Semrawut di Beberapa Titik
- Diserahkan Wawako Allex, 143 Mustahik Terima Berbagai Program Zakat dari Baznas
- Tim Monev Baharkam Polri dan Wakapolda Sumbar Tanam Jagung Serentak di Padang Panjang
- Wako Hendri dan Ketua TP-PKK Tampil di Sonora FM, Promosikan Padang Panjang sebagai Kota Edukasi dan Budaya Minang Modern
- Pemko Salurkan Bantuan Program Padang Panjang Cerdas Baznas kepada 233 Mustahik