Kapolda Sumbar dan Ketua PGRI Sumbar lakukan Penandatanganan Pedoman Kerja PGRI Sumbar dengan Polda Sumbar
PADANG, binews.id -- PGRI Sumbar dengan Polda Sumbar melakukan Penandatanganan Pedoman Kerja Dalam rangka perlindungan hukum dan bantuan hukum profesi Guru/Dosen.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH bersama Ketua PGRI Sumbar Drs. Darmalis, M.Pd, Kamis (5/1) di gedung Convention Center Universitas PGRI Sumbar.
Mengawali sambutannya saat memberikan kuliah umum kepada dosen dan mahasiswa, Kapolda Sumbar menyebut bahwa terkait wawasan kebangsaan kita semua adalah suatu kesatuan.
Kemudian lanjutnya, kita semua adalah pimpinan yang kelak nantinya dimintai pertanggungjawabannya.
Baca juga: Nevi Zuairina Melanjutkan Beri Bantuan Korban Bencana di Kabupaten Agam
"Sesungguhnya manusia itu semuanya adalah pemimpin. Minimal pemimpin bagi dirinya itu sendiri," katanya.
Terkait moralitas, apalagi sebagai seorang guru yang memiliki murid sebut Kapolda Sumbar, ilmu yang dikeluarkan oleh guru itu nantinya menjadi amal jariyah.
"IIlmu yang bermanfaat itu menjadi suri tauladan dan menjadi amalan, insya Allah," ucap Irjen Pol Suharyono.
Irjen Pol Suharyono juga menyampaikan terkait dengan keamanan terdiri dari empat unsur, yakni Security, Surety, Safety dan Peace.
Untuk Security adalah bebas dari rasa takut dan kekhawatiran, Surety adalah kepastian hukum, Safety adalah kenyamanan, dan Peace yaitu tentram dan damai.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








