Kapolda Sumbar dan Ketua PGRI Sumbar lakukan Penandatanganan Pedoman Kerja PGRI Sumbar dengan Polda Sumbar

PADANG, binews.id -- PGRI Sumbar dengan Polda Sumbar melakukan Penandatanganan Pedoman Kerja Dalam rangka perlindungan hukum dan bantuan hukum profesi Guru/Dosen.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH bersama Ketua PGRI Sumbar Drs. Darmalis, M.Pd, Kamis (5/1) di gedung Convention Center Universitas PGRI Sumbar.
Mengawali sambutannya saat memberikan kuliah umum kepada dosen dan mahasiswa, Kapolda Sumbar menyebut bahwa terkait wawasan kebangsaan kita semua adalah suatu kesatuan.
Kemudian lanjutnya, kita semua adalah pimpinan yang kelak nantinya dimintai pertanggungjawabannya.
Baca juga: Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit untuk Pegawai
"Sesungguhnya manusia itu semuanya adalah pemimpin. Minimal pemimpin bagi dirinya itu sendiri," katanya.
Terkait moralitas, apalagi sebagai seorang guru yang memiliki murid sebut Kapolda Sumbar, ilmu yang dikeluarkan oleh guru itu nantinya menjadi amal jariyah.
"IIlmu yang bermanfaat itu menjadi suri tauladan dan menjadi amalan, insya Allah," ucap Irjen Pol Suharyono.
Irjen Pol Suharyono juga menyampaikan terkait dengan keamanan terdiri dari empat unsur, yakni Security, Surety, Safety dan Peace.
Baca juga: Nevi Zuairina Serahkan Bantuan TJSL untuk Dua Musholla di Kabupaten Agam
Untuk Security adalah bebas dari rasa takut dan kekhawatiran, Surety adalah kepastian hukum, Safety adalah kenyamanan, dan Peace yaitu tentram dan damai.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dari Rumah Tua ke Hunian Penuh Harapan: Uluran UPZ BAZNAS PT Semen Padang untuk Novrida
- UNP Gandeng Pemkab Pasaman, Kirim 82 Mahasiswa KKL untuk Pengembangan Literasi Digital di Nagari
- Ribuan Warga Padang Shalat Idul Adha 1446 H di Lapangan APEKSI Balaikota Aie Pacah
- Setelah Puluhan Tahun Menanti, PWI Sumbar Akhirnya Kantongi Izin Pemanfaatan Lahan Kantor di Padang
- Idul Adha 1446 H, Semen Padang Tebar Manfaat Lewat 34 Ekor Sapi Kurban