Kapolda Sumbar dan Ketua PGRI Sumbar lakukan Penandatanganan Pedoman Kerja PGRI Sumbar dengan Polda Sumbar

PADANG, binews.id -- PGRI Sumbar dengan Polda Sumbar melakukan Penandatanganan Pedoman Kerja Dalam rangka perlindungan hukum dan bantuan hukum profesi Guru/Dosen.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH bersama Ketua PGRI Sumbar Drs. Darmalis, M.Pd, Kamis (5/1) di gedung Convention Center Universitas PGRI Sumbar.
Mengawali sambutannya saat memberikan kuliah umum kepada dosen dan mahasiswa, Kapolda Sumbar menyebut bahwa terkait wawasan kebangsaan kita semua adalah suatu kesatuan.
Kemudian lanjutnya, kita semua adalah pimpinan yang kelak nantinya dimintai pertanggungjawabannya.
Baca juga: Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
"Sesungguhnya manusia itu semuanya adalah pemimpin. Minimal pemimpin bagi dirinya itu sendiri," katanya.
Terkait moralitas, apalagi sebagai seorang guru yang memiliki murid sebut Kapolda Sumbar, ilmu yang dikeluarkan oleh guru itu nantinya menjadi amal jariyah.
"IIlmu yang bermanfaat itu menjadi suri tauladan dan menjadi amalan, insya Allah," ucap Irjen Pol Suharyono.
Irjen Pol Suharyono juga menyampaikan terkait dengan keamanan terdiri dari empat unsur, yakni Security, Surety, Safety dan Peace.
Baca juga: Nevi Zuairina Salurkan Bantuan BNI untuk Korban Kebakaran Pasar
Untuk Security adalah bebas dari rasa takut dan kekhawatiran, Surety adalah kepastian hukum, Safety adalah kenyamanan, dan Peace yaitu tentram dan damai.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik