Kapolda Sumbar dan Ketua PGRI Sumbar lakukan Penandatanganan Pedoman Kerja PGRI Sumbar dengan Polda Sumbar
PADANG, binews.id -- PGRI Sumbar dengan Polda Sumbar melakukan Penandatanganan Pedoman Kerja Dalam rangka perlindungan hukum dan bantuan hukum profesi Guru/Dosen.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH bersama Ketua PGRI Sumbar Drs. Darmalis, M.Pd, Kamis (5/1) di gedung Convention Center Universitas PGRI Sumbar.
Mengawali sambutannya saat memberikan kuliah umum kepada dosen dan mahasiswa, Kapolda Sumbar menyebut bahwa terkait wawasan kebangsaan kita semua adalah suatu kesatuan.
Kemudian lanjutnya, kita semua adalah pimpinan yang kelak nantinya dimintai pertanggungjawabannya.
Baca juga: Kota Padang Bidik Peluang Industri Penerbangan Global untuk Pengembangan Karir Generasi Muda
"Sesungguhnya manusia itu semuanya adalah pemimpin. Minimal pemimpin bagi dirinya itu sendiri," katanya.
Terkait moralitas, apalagi sebagai seorang guru yang memiliki murid sebut Kapolda Sumbar, ilmu yang dikeluarkan oleh guru itu nantinya menjadi amal jariyah.
"IIlmu yang bermanfaat itu menjadi suri tauladan dan menjadi amalan, insya Allah," ucap Irjen Pol Suharyono.
Irjen Pol Suharyono juga menyampaikan terkait dengan keamanan terdiri dari empat unsur, yakni Security, Surety, Safety dan Peace.
Baca juga: Mimpi Wako Fadly Amran: Padang Punya Sekolah Penerbangan
Untuk Security adalah bebas dari rasa takut dan kekhawatiran, Surety adalah kepastian hukum, Safety adalah kenyamanan, dan Peace yaitu tentram dan damai.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wagub Vasko Menerima Penghargaan Dalam Ajang Parlemen Jurnalis Awards 2026
- PT Semen Padang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Koto Lua, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Perusahaan
- Harapan Baru dari Limau Manis: Mulyadi Terima Kunci Rumah Usai 15 Tahun Tinggal di Pondok Sawah
- Perkuat Struktur Organisasi, Rektor Lantik Sejumlah Pimpinan Baru UNP
- Tekan Pengangguran, Padang Buka Peluang Kerja Lulusan ke Jepang






