Besok Senin, Pelayanan RSUD Kota Padang Panjang Kembali Normal

Minggu, 17 Mei 2020, 13:17 WIB | Kesehatan | Kota Padang Panjang
Besok Senin, Pelayanan RSUD Kota Padang Panjang Kembali Normal
Besok Senin, Pelayanan RSUD Kota Padang Panjang Kembali Normal
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id - Setelah melakukan beberapa persiapan, RSUD Kota Padang Panjang mulai besok Senin (18/5) akan membuka kembali jadwal pelayanan Poli Klinik seperti biasa.

Hal itu diutarakan oleh Walikota Padang Panjang melalui Direktur RSUD dr. Ardoni, Minggu (17/5) via WhatsApp.

dr. Ardoni menyampaikan sejak hari Kamis (7/5) lalu RSUD sudah membuka pelayanan untuk penyakit kronis seperti cuci darah karena untuk pasien cuci darah tidak bisa menunggu terlalu lama, dan RSUD juga telah membuka pelayanan gawat darurat serta rawat inap sejak Jum'at (15/5) kemarin.

"Insya Allah besok kita akan membuka pelayanan poli klinik seperti biasa sesuai jadwal yang telah ditetapkan," katanya.

Baca juga: Padang Panjang Maju, Sejahtera dan Bermarwah di Bawah Kepemimpinan Hendri Arnis dan Allex Saputra Resmi Pimpin Padang Panjang Lima Tahun ke Depan

Dikatakan, bagi pasien yang ingin kembali mendapatkan layanan rawat jalan spesialisasi di RSUD Padang Panjang dapat kembali mendaftar secara online melalui aplikasi Smart Hospital, dimana aplikasi ini dapat didownload di aplikasi Play Store, dan tentunya dengan aplikasi Smart Hospital ini pasien dapat memilih sendiri waktu kunjungan serta dokter spesialis apa yang mau dituju.

Sebelumnya, untuk pasien peserta BPJS lanjut dr. Ardoni, peserta diharuskan untuk mendapatkan surat rujukan terlebih dahulu dari Fasilitas Kesehatan Tahap Pertama (FKTP) masing-masing, baik itu Puskesmas maupun dokter praktek mandiri yang telah ditunjuk oleh BPJS dan yang bisa memberikan rujukan ke RSUD yang dituju.

Dirut RSUD berharap semoga dengan dibukanya pelayanan lengkap disini dapat berjalan dengan baik dan pasien yang berobat dapat pelayanan yang terbaik.

Disamping itu, dr. Ardoni juga berpesan bagi setiap pasien dan keluarga pasien yang akan berobat agar memakai masker selama berada dilingkungan RSUD ataupun diluar lingkungan RSUD, ini diharuskan karena untuk menjaga dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid -19. (rls/Kominfo/mel)

Baca juga: Didikan Subuh Terpadu, Pj Wako Sonny: Media Penting Didik Anak Mencintai Masjid

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: