Polda Sumbar Imbau Waspada Peredaran Uang Palsu saat Bulan Ramadhan

PADANG, binews.id -- Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat penting bagi umat muslim di seluruh dunia, di mana mereka berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam. Selama bulan ini, masyarakat biasanya melakukan transaksi lebih banyak dari pada bulan-bulan lainnya, seperti membayar zakat, memberi sedekah, dan membeli keperluan untuk berbuka puasa.
Namun, dengan adanya transaksi yang lebih banyak tersebut, tidak tertutup kemungkinan adanya peredaran uang palsu juga yang akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, Polda Sumbar mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati saat menerima atau melakukan transaksi dengan uang selama bulan Ramadhan.
Polda Sumbar memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan uang asli dan palsu serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan uang palsu agar tindakan lebih lanjut dapat diambil.
Baca juga: Aksi Heroik Petugas KAI Divre II Sumbar Selamatkan ODGJ dari Percobaan Bunuh Diri di Rel Kereta
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.I.K, M.Si memberikan beberapa tips yang dapat mencegah peredaran uang palsu, dianataranya :
1. Periksa dengan teliti uang yang diterima. Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur.
2. Gunakan alat bantu pengecekan uang palsu. Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil uang, detektor uang palsu, atau aplikasi di smartphone.
3. Jangan ragu untuk menolak uang yang dicurigai palsu. Jika ada kecurigaan, sebaiknya tidak menerima uang tersebut. Hal ini dapat mencegah kerugian dalam jangka panjang.
Baca juga: Angkutan Lebaran Belum Usai, KAI Divre II Sumbar Sudah Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang
4. Laporkan ke polisi atau pihak berwenang setempat jika menemukan uang palsu. Melaporkan peredaran uang palsu dapat membantu mengurangi penyebarannya dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP Gandeng DLH Sumbar Siapkan Mahasiswa KKN Jadi Agen Pengelolaan Sampah
- Padang Mulai Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis Mulai 19 Mei 2025
- Anggota DPR RI Hj. Nevi Zuairina Gelar Halal Bihalal Bersama Jurnalis, Soroti Arus Mudik dan Dampaknya Terhadap UMKM
- Dari Indonesia ke Dunia: IMLF-3 dan Seruan Perdamaian Lewat Sastra
- KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Aman dan Selamat Lewat Rapat Kerja Keselamatan 2025