PERINGATI HPN, Kapolda dan Wartawan Perkuat Sinergi
Menurutnya, ada persoalan yang muncul saat ini yakni persoalan berita yang dibawa ke ranah pidana. Ia mengatakan seharusnya delik pers harus diselesaikan oleh Dewan Pers seperti yang diamanatkan oleh UU 40 1999.
"Dewan Pers dengan Polri juga ada kesepakatan terkait hal ini dan kita berharap tidak ada lagi persoalan delik pers yang dibawa ke ranah pidana,"kata Ketua DKP PWI Sumbar yang akrab disapa Pak BB ini.
Dalam kegiatan Silaturahmi ini, Polda Sumbar juga memberikan penghargaan kepada beberapa media yang selama ini telah membantu pemberitaan di Kepolisian baik itu media cetak maupun elektronik. (Dewi)
Baca juga: Forkopimda Sumbar Pererat Sinergi Lewat Silaturahmi Idulfitri di Rumah Dinas Muhidi
Editor : Melba
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027
- Kisah Buya Viral Ristawardi: Dari Karyawan Semen Padang ke Panggung Dakwah
- Wako Fadly Amran Berbuka Puasa Bersama Petugas Kebersihan dan Petugas LPS
- Santuni 1.000 Anak Yatim, Polda Sumbar Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Adi Hidayat
- Wagub Vasko Ruseimy: Jaga Kelestarian Rumah Gadang






