Penerimaan Polri Terpadu TA.2023
Polda Sumbar Libatkan Pengawasan dari Luar Instansi Polri

PADANG, binews.id -- Seleksi penerimaan Polri Terpadu TA. 2023 sudah berjalan. Saat ini tahapannya adalah pendaftaran dan verifikasi, dan nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal.
Kepala Biro (Karo) SDM Polda Sumbar, Kombes Pol Sonny Mulvianto Utomo, S.Ik mengatakan, selama seleksi penerimaan Polri berlangsung, pihaknya melibatkan pengawas dari Internal dan Eksternal.
Untuk Pengawas Internal terdiri dari Itwasda dan Bidpropam Polda Sumbar. Sedang Pengawas Eksternal melibatkan dari berbagai pihak, baik dari lembaga pendidikan dan juga dari tokoh adat.
"Pengawas eksternal yaitu Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, LLDIKTI Wilayah X, Persatuan Dokter Umum Indonesia Wilayah Sumbar, Himpunan Psikologi Wilayah Sumbar, Fakultas Ilmu Keolahragaan Uneversitas Negeri Padang, dan Tim Audit IT dari Universitas Putra Indonesia YPTK Padang pada setiap tahapan seleksi," katanya, Jumat (28/4) di Polda Sumbar.
Baca juga: Aksi Heroik Petugas KAI Divre II Sumbar Selamatkan ODGJ dari Percobaan Bunuh Diri di Rel Kereta
Kemudian lanjut Kombes Pol Sonny, pengawas eksternal lainnya adalah dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nan Salapan Suku Nagari Padang.
"Kami libatkan tokoh masyarakat dari KAN karena kearifan lokal disini (Sumbar) sangat kuat, maka kita libatkan KAN tersebut," terangnya.
Karo SDM Polda Sumbar menyebutkan, dengan adanya pengawas internal dan eksternal, tujuannya adalah agar tercapainya rekrutmen Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) serta Clear and Clean.
"Kami menghimbau agar masyarakat tidak percaya kepada orang yang mengatasnamakan Panitia atau pejabat kepolisian dengan menjanjikan kelulusan apalagi dengan memberikan sejumlah uang," ujarnya.
Baca juga: Angkutan Lebaran Belum Usai, KAI Divre II Sumbar Sudah Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang
Lanjutnya, pada proses seleksi penerimaan Polri ini, terdapat layanan pengaduan hotline pengaduan yang tersambung dengan Mabes Polri menggunakan nomor pengaduan 081378439918.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP Gandeng Pemkab Pasaman, Kirim 82 Mahasiswa KKL untuk Pengembangan Literasi Digital di Nagari
- Ribuan Warga Padang Shalat Idul Adha 1446 H di Lapangan APEKSI Balaikota Aie Pacah
- Setelah Puluhan Tahun Menanti, PWI Sumbar Akhirnya Kantongi Izin Pemanfaatan Lahan Kantor di Padang
- Idul Adha 1446 H, Semen Padang Tebar Manfaat Lewat 34 Ekor Sapi Kurban
- Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG Berhasil Digagalkan Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar
Ketua PJKIP Sumbar Resmi Lantik PJKIP Tanah Datar
Ragam - 14 Juni 2025