Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang, Siapa Jemaah yang Berhak Melunasi?

"Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," tandasnya. (bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemerintah Buka Keterlibatan Swasta pada Pembangunan Infrastruktur Nasional
- Presiden Prabowo Terima Telepon dari Presiden AS Donald Trump Soal Hal Ini
- Pemerintah Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Penanganan Isu Tambang Raja Ampat
- Nevi Zuairina Desak Tindakan Tegas Terhadap Tambang Perusak Lingkungan di Raja Ampat
- Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron di Jakarta