Dua Ranperda Akhirnya Ditetapkan jadi Perda, Salah Satunya tentang Kebencanaan
PADANG, binews.is -- DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu, Ranperda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana pada, Rabu (17/5/2023) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Wakil Ketua, Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Sekwan Raflis, serta anggota dewan yang hadir.
Dalam kesempatan itu Supardi memberikan apresiasi kepada Komisi II dan Komisi IV yang telah mengakomidir masukan dan saran dari Kemendagri terkait Ranperda kedua Ranperda tersebut.
"Dengan telah rampungnya pembahasan Ranperda tentang Tata Kelola Komoditas unggulan perkebunan dan Ranperda Penanggulan Bencana, maka kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada komisi II dan komisi IV yang telah sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya sehingga kedua Ranperda tersebut dapat kita tetapkan hari ini," kata Supardi. (bi)
Baca juga: Prestasi Membanggakan di Awal 2026, Bank Nagari Sabet 4 Penghargaan Nasional
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Koto Lua, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Perusahaan
- Harapan Baru dari Limau Manis: Mulyadi Terima Kunci Rumah Usai 15 Tahun Tinggal di Pondok Sawah
- Perkuat Struktur Organisasi, Rektor Lantik Sejumlah Pimpinan Baru UNP
- Tekan Pengangguran, Padang Buka Peluang Kerja Lulusan ke Jepang
- Wawako Padang Maigus Nasir Lantik Pengurus Masjid Al-Mukarrahmah, Disaksikan Sekjen MUI






