Dua Ranperda Akhirnya Ditetapkan jadi Perda, Salah Satunya tentang Kebencanaan

PADANG, binews.is -- DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu, Ranperda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana pada, Rabu (17/5/2023) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Wakil Ketua, Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Sekwan Raflis, serta anggota dewan yang hadir.
Dalam kesempatan itu Supardi memberikan apresiasi kepada Komisi II dan Komisi IV yang telah mengakomidir masukan dan saran dari Kemendagri terkait Ranperda kedua Ranperda tersebut.
"Dengan telah rampungnya pembahasan Ranperda tentang Tata Kelola Komoditas unggulan perkebunan dan Ranperda Penanggulan Bencana, maka kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada komisi II dan komisi IV yang telah sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya sehingga kedua Ranperda tersebut dapat kita tetapkan hari ini," kata Supardi. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Aman dan Selamat Lewat Rapat Kerja Keselamatan 2025
- Semen Padang Sosialisasikan Produk Unggulan ke Camat dan Wali Nagari se-Kecamatan Lengayang
- Wagub Vasko Pimpin Persiapan Rakor Kebencanaan Sumbar Bersama BNPB
- Tekan Peredaran Narkoba, Gubernur Mahyeldi: Optimalkan Potensi Kearifan Lokal
- Semen Padang Uji Coba Maggot sebagai Pakan Ikan, Solusi Mandiri untuk Lingkungan dan Ketahanan Pangan