Dua Ranperda Akhirnya Ditetapkan jadi Perda, Salah Satunya tentang Kebencanaan

PADANG, binews.is -- DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu, Ranperda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana pada, Rabu (17/5/2023) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Wakil Ketua, Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Sekwan Raflis, serta anggota dewan yang hadir.
Dalam kesempatan itu Supardi memberikan apresiasi kepada Komisi II dan Komisi IV yang telah mengakomidir masukan dan saran dari Kemendagri terkait Ranperda kedua Ranperda tersebut.
"Dengan telah rampungnya pembahasan Ranperda tentang Tata Kelola Komoditas unggulan perkebunan dan Ranperda Penanggulan Bencana, maka kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada komisi II dan komisi IV yang telah sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya sehingga kedua Ranperda tersebut dapat kita tetapkan hari ini," kata Supardi. (bi)
Baca juga: UNP PTN Terbaik-1 dalam Implementasi Bangga Kencana dari KemendukBangga/BKKBN Tahun 2025
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik