Dua Ranperda Akhirnya Ditetapkan jadi Perda, Salah Satunya tentang Kebencanaan

PADANG, binews.is -- DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu, Ranperda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana pada, Rabu (17/5/2023) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Wakil Ketua, Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Sekwan Raflis, serta anggota dewan yang hadir.
Dalam kesempatan itu Supardi memberikan apresiasi kepada Komisi II dan Komisi IV yang telah mengakomidir masukan dan saran dari Kemendagri terkait Ranperda kedua Ranperda tersebut.
"Dengan telah rampungnya pembahasan Ranperda tentang Tata Kelola Komoditas unggulan perkebunan dan Ranperda Penanggulan Bencana, maka kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada komisi II dan komisi IV yang telah sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya sehingga kedua Ranperda tersebut dapat kita tetapkan hari ini," kata Supardi. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bangga Pakai Semen Padang, Tukang Bangunan Kunjungi Pabrik dalam Temu Tukang Inspiratif
- Wako Fadly Amran Temui Pendemo: PKL Kawasan Permindo harus Masuk ke Pasar Raya Fase VII
- Kapolda Sumbar Tanam Padi Dukung Swasembada Pangan 2025 di Koto Tangah
- Respons Cepat PT Semen Padang: Bantu Korban Kebakaran Asrama SPN Padang Besi
- PT Semen Padang dan TNI AL Pulihkan Irigasi, Hidupkan 35 Hektare Lahan Pertanian di Solok Selatan