Mahasiswa UBH Kunjungi DPRD Sumbar, Wakil Ketua Irsyad Syafar: Semoga Mahasiswa Paham Tupoksi Dewan

Implementasi dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD, jelasnya, diwujudkan dalam tiga fungsi yaitu fungsi legislasi atau pembuatan produk hukum daerah, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.Tambah Irsyad Safar.
Disamping itu, anggota DPRD sebagai wakil rakyat juga memiliki tugas dan fungsi mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat. Dalam konteks tersebut, DPRD dalam menjalankan fungsinya dapat mengawal kebijakan-kebijakan pembangunan agar berorientasi kepada kepentingan masyarakat. (bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP Jalin Penjajakan Kolaborasi Riset Internasional dengan NUS Singapura
- Dinas Pertanian Padang Targetkan Mampu Pasok Sayuran dan Protein Hewani
- UNP Resmi Buka Praktik Lapangan Mahasiswa Manajemen Pendidikan 2025: 212 Mahasiswa Terjun ke Dunia Kerja
- Rektor UNP Ikut Sumbang Gagasan dalam Penyusunan Peta Jalan Kependudukan Indonesia 2025--2029
- Komisi V DPRD Sumbar Dukung Pembentukan Bidang Khusus SLB di Diknas