Wako Erman Safar Serahkan Remisi Bagi 445 Warga Binaan Lapas Klas IIA Bukittinggi
Remisi menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warga binaan.
"Selamat untuk yang diberikan remisi, semoga dapat semakin memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan lagi," harap Wako.
Kepada para petugas Wako meminta untuk dapat mengayomi warga binaan. Berikan bimbingan pada mereka agar warga binaan dapat menjadi warga yang lebih baik dan tidak disisihkan di lingkungannya, setelah bebas dari masa hukumannya.
Baca juga: Bupati Solok Kunjungi Lapas Kelas IIB Solok, Tinjau Program Pembinaan Warga Binaan
"Pemko Bukittinggi akan mendukung program pembinaan dari Lapas klas II A Bukittinggi. Karena pembinaan yang diberikan telah menghasilkan hal positif. Diantaranya, jas hujan, sandal hotel dan sejumlah barang lainnya, yang merupakan hasil produksi dari warga binaaan. Ini tentu kita apresiasi," ungkapnya.
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon III dan IV
- Pemprov Sumbar Siapkan Pengembangan BRT di Dua Kawasan Aglomerasi
- Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Strategis Pembangunan
- Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif






