Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022 di Payakumbuh

Minggu, 20 Agustus 2023, 10:33 WIB | Politik | Kota Payakumbuh
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022 di Payakumbuh
Ketua DPRD Sumbar, Supardi melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat yang bertempat di Kafe Agam Jua, Kota Payakumbuh, Jumat (18/8/2023). IST
IKLAN GUBERNUR

"Terima kasih kepada Pak Supardi yang menegaskan komitmennya dalam menegakkan keterbukaan informasi publik, Perda ini penting untuk melindungi pejabat dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik serta meminimalisir berbagai penyimpangan," kata Nofal. (bi/san)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: