Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022 di Payakumbuh

"Terima kasih kepada Pak Supardi yang menegaskan komitmennya dalam menegakkan keterbukaan informasi publik, Perda ini penting untuk melindungi pejabat dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik serta meminimalisir berbagai penyimpangan," kata Nofal. (bi/san)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Silaturahmi, Fraksi PKB DPRD Kota Payakumbuh Buka Bersama Wartawan Luak Limo Puluah
- Menyoroti Permasalahan Sosial di Sumatera Barat: Ketua DPRD Ajak Masyarakat Terlibat Aktif
- Ketua DPRD Sumbar Supardi Serahkan Persyaratan Administrasi Balon Wali Kota ke DPC PKB
- Ketua DPRD Sumbar Supardi: Perlu Upaya Meningkatkan Kesejahteraan dan Memberdayakan Perempuan Kategori Rawan Sosial Ekonomi
- Ketua DPRD Sumbar Ingat Masyarakat Terkait Bahaya Sogokan Dalam Pemilihan Kepala Daerah
Wagub Vasko Ruseimy Tinjau Pasar Payakumbuh yang Terbakar
Kota Payakumbuh - 08 September 2025
Gubernur Mahyeldi Tinjau Pasar Payakumbuh Pasca Kebakaran
Kota Payakumbuh - 30 Agustus 2025