Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD

Rabu, 01 Oktober 2025, 18:58 WIB | Politik | Kota Padang
Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya,.

PADANG, binews.id -- Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, meminta Wali Kota Padang, Fadly Amran, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir triwulan ketiga tahun anggaran 2025.

Permintaan tersebut disampaikan Rachmad setelah pihaknya menerima laporan realisasi PAD per 30 September 2025 yang menunjukkan masih banyak OPD belum memenuhi target secara optimal.

Baca juga: Rachmad Wijaya Minta Pemko Padang Optimalkan Aset Daerah Bernilai Miliaran Rupiah

Dari total target PAD Kota Padang sebesar Rp897,69 miliar, realisasi baru mencapai Rp690,49 miliar atau sekitar 76,92%.

Meskipun angka tersebut secara umum tergolong baik, DPRD menilai masih ada OPD yang belum menunjukkan kinerja maksimal. Beberapa dinas bahkan baru mencapai kurang dari 60% dari target yang telah ditetapkan.

"Masih adanya OPD dengan capaian PAD di bawah 60%, bahkan ada yang baru mencapai 30%, menunjukkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan strategi. Kami mendesak Wali Kota untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepala OPD agar mereka bekerja lebih inovatif dan tidak hanya menjalankan rutinitas," ujar Rachmad Wijaya, Selasa (1/10/2025).

Ia menegaskan, rendahnya capaian PAD bisa berdampak langsung terhadap keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang.

Karena itu, menurutnya, diperlukan langkah cepat dan terukur agar sisa target PAD tahun 2025 dapat terpenuhi.

"PAD adalah tulang punggung pembangunan daerah. Dengan waktu yang tersisa hanya tiga bulan, setiap kepala OPD harus bergerak cepat, membuat strategi baru, dan memperkuat koordinasi internal agar target bisa tercapai," tegasnya.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: