Ratusan SK PPPK Diserahkan Bupati Pasaman Benny Utama

Jumat, 25 Agustus 2023, 10:12 WIB | Ragam | Kab. Pasaman
Ratusan SK PPPK Diserahkan Bupati Pasaman Benny Utama
Kebahagiaan dan rasa haru tercermin dari wajah ratusan calon tenaga Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan menerima SK nya oleh Bupati Pasaman di halaman kantor Bupati Pasaman, Kamis (24/08/2023). IST
IKLAN GUBERNUR

LUBUK SIKAPING, binews.id -- Kebahagiaan dan rasa haru tercermin dari wajah ratusan calon tenaga Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan menerima SK nya oleh Bupati Pasaman di halaman kantor Bupati Pasaman, Kamis (24/08/2023).

Dengan didampingi Keluarga, termasuk anak, istri suami maupun.mertua, kakak dan adik. ikut sudah hadir di lokasi dari pagi, guna menyaksikan penyerahan SK PPPK tersebut.

Turut hadir pada kegiatan Pengambilan sumpah, Pelantikan dan Penandatanganan Perjanjian kerja (PPPK), Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan tenaga teknis tahun anggaran 2022 dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman diantaranya, Bupati Pasaman H.Benny Utama, Wakil Bupati Sabar AS, Sekretaris daerah Mara Ondak, Seluruh Asisten , Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, dan beberapa kepala OPD lainnya.

Untuk Pegawai PPPK yang menerima SK nya pada hari ini sebanyak 602 orang, yang terbagi menjadi dua kategori jabatan diantaranya, Untuk jabatan Fungsional tenaga guru sebanyak 586 ( Lima ratus delapan puluh enam) orang, sementara untuk jabatan Fungsional tenaga teknis sebanyak 16 ( enam belas) orang, ujar Kepala badan kepegawaian dan sumber daya manusia Kabupaten Pasaman " Joko Rivanto, kepada awak media usai acara tersebut.

Baca juga: Wakil Bupati Dharmasraya Minta Pengurus Masjid Jangan Larang Anak ke Mesjid

Hal ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada pasal 31 ayat ( 3 ) Menyatakan bahwa setiap calon PPPK pada saat diangkat menjadi PPPK wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan untuk pengangkatan PPPK dalam jabatan lain yang bukan merupakan Struktural tetapi menjalankan manajemen pada instansi Pemerintah," terang Joko Rivanto.

Sementara itu Bupati Pasaman H.Benny Utama dalam arahannya mengatakan ,Dengan telah diselenggarakan pengambilan sumpah, pelantikan dan penandatanganan perjanjian serta penyerahan secara simbolis keputusan Bupati Pasaman , atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Pasaman mengucapkan selamat kepada Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang hari ini menerima SK nya masing masing.

Kepada PPPK Benny Utama berharap, Amanah yang diberikan kiranya jangan disia siakan dan dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, Jujur, ikhlas serta bisa menunjukan prestasi yang baik.

Dalam hal ini Benny Utama yakin , hampir seluruh dari PPPK yang telah lama mengabdi di tempat tugasnya masing masing, hubungan emosional nya dengan Pasaman sangat erat, untuk itu berikanlah yang terbaik ditengah tengah masyarakat, dan bisa menjadi contoh teladan bagi lingkungannya, dan Benny Utama dalam hal ini sangat yakin, bagi Peserta PPPK yang baru saja dilantik akan tetap konsisten bekerja di tempat masing, tanpa harus berpikir untuk pindah ketempat lain.

Baca juga: Wabup Leli Arni Ajak ASN Dukung Wujudkan Visi Dharmasraya Sejahtera Merata

Usai pelaksanaan Pelantikan dan pengambilan sumpah , Bupati Pasaman berkesempatan menandatangani Berita acara Sumpah jabatan, Pakta Integritas, dan perjanjian kerja dimana dari PPPK diwakili oleh Roli Kardinal Putra, selain itu juga diserahkan secara simbolis SK oleh Bupati Pasaman H.Benny Utama kepada perwakilan diantaranya Badria Zulmadi, S.Pd.SD , Devi Manputra. S.Pd, Dewi Marni.S.Pd, Ella Astia.S.Pd.I ,Wedi Andi Gusnata.S.Pd.i dan selanjutnya usai acara tersebut juga diserahkan SK kepada seluruh PPPK. (h/fajri)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: