Buka Rakor Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya, Bupati Sutan Riska: Penghargaan Setinggi-tingginya untuk Nagari
Pendirian rumah restorative justice telah menangani 7 perkara yang selalu mengedepankan peran ninik mamak, tokoh adat, dan pembuka masyarakat lainnya. Kejari memberikan fasilitator dengan mengedepankan peran tokoh- tokoh tersebut untuk menyelesaikan suatu perkara tanpa membawa ke perkara hukum.
Terakhir Kajari Mengajak netralitas menghadapi tahun politik, selaku kades atau walnag, selalu menghimbau tolong tidak bekap kegiatan ilegal, seperti tambang ilegal, perambah hutan lindung dll. (bi/san)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Tinjau Posko Mudik di Dharmasraya, Gubernur Mahyeldi Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan Pemudik
- Perkuat Sinkronisasi Program, Gubernur Mahyeldi Pimpin Rakor Pemprov Sumbar dan Pemkab Dharmasraya
- Bupati Annisa Salurkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1,7 Miliar kepada 861 PPKS di Dharmasraya
- Wabup Dharmasraya Pimpin Apel ASN, Tekankan Disiplin dan Penyesuaian Jam Kerja
- Bupati Dharmasraya Lantik Lasmiyati sebagai Kepala Dinas Pertanian






