Musnahkan 54,1 Kg Barang Bukti Ganja, Bupati Safaruddin Apresiasi Kinerja Polres Limapuluh Kota

Sabtu, 16 September 2023, 18:52 WIB | Pemerintahan | Kab. Lima Puluh Kota
Musnahkan 54,1 Kg Barang Bukti Ganja, Bupati Safaruddin Apresiasi Kinerja Polres...
Musnahkan 54,1 Kg Barang Bukti Ganja, Bupati Safaruddin Apresiasi Kinerja Polres Limapuluh Kota

"Penangkapan ini merupakan prestasi atas kinerja jajaranya dalam memberantas narkoba, namun jadi keprihatinan yang mengindikasikan pangsa pasar narkoba di Limapuluh Kota cukup tinggi, hal itu terbukti di tahun 2022, tercatat kasus Narkoba mencapai 36 kasus, namun di tahun 2023, hingga bulan September 2023 sudah mencapai 41 kasus," terangnya.

Kemudian dikatakannya, pemberantasan Narkoba tidak hanya tanggung jawab kepolisian semata, tetapi jadi tanggung jawab seluruh pihak, agar penyalahgunaan Narkoba dapat direduksi di Kabupaten Limapuluh Kota. (Ly)

Halaman:
1 2

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: