Monev Badan Publik oleh KI Sumbar, Ketua Monev Tanti: Masih Ada yang Tidak Isi Kuesioner
2. Pemerintah Kabupaten Kota
3. Lembaga Yudikatif ( Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri se-Sumatera Barat )
4. KPU Kabupaten / Kota
5. BAWASLU Kabupaten / Kota
"Itulah laporan program Monev KI Sumbar yang tengah berjalan, semoga banyak badan publik tembus nilai 50 persen,"ujar Tanti. (bi/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Amran Sulaiman Dorong Hilirisasi Perkebunan di Sumbar, Targetkan Kemandirian Pangan dan Energi Nasional
- Pemprov Didorong Optimalkan PAD, Komisi III DPRD Sumbar Turun Mengawal
- Musrenbang RKPD 2027: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Ancaman Fiskal, Serukan Sinergi Total
- Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD Melalui Pembenihan Udang Vaname di Sungai Nipah
- Gubernur Minta Dukungan Percepatan Pembangunan Tol Sicincin - Bukittinggi






