Anggota DPR RI Komisi IX Suwir Syam Sosialisasi Keamanan Produk dan Makanan

DHARMASRAYA, binews.id -- Anggota DPR RI Komisi IX Suwir Syam lakukan sosialisasi tentang keamanan produk dan makanan dengan cara terapkan cek KLIK (kemasan,Label dan Kedaluarsa) kepada masyarakat kecamatan Tiumang bertempat di GPU Nagari Sipangkur jorong Lagan Jaya I (14/10/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi IX DPR-RI itu mengedukasi masyarakat untuk dapat memastikan keamanan produk obat dan makanan dengan cara menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluarsa). Masyarakat dapat memastikan produk yang akan dikonsumsi adalah produk aman melalui Aplikasi Cek BPOM.
Expired Date (Tanggal Kadaluarsa atau Kedaluwarsa)
Dicantumkan pada kemasan makanan untuk memberitahu konsumen hari terakhir suatu produk aman untuk dikonsumsi. Tidak boleh mengonsumsi makanan setelah tanggal kadaluarsa atau kedaluwarsa.
Baca juga: Dekranasda Padang Panjang Angkat Produk Lokal di Pameran Nasional
Bila kemasan obat dan makanan sudah kadaluarsa tidak dibolehkan di konsumsi lagi karena akan memberikan efek yang tidak baik terhadap kesehatan manusia bahkan menimbulkan keracunan bagi konsumen yang lekosula obat dan makan yang sudah kadaluarsa tersebut.
Perhatikan tanggal dan tahun produksi dari makan dan obatan yang akan kita beli ditoko atau di warung kata anggota DPR RI ini.
Dalam kegiatan ini mewakili Kepala Balai besar pengawasan obat dan makanan dari provinsi Sumatera Barat Drs.Legafatman,juga hadir,camat Tiumang Marjilis,wali Nagari Sipangkur Arif Gumansa,Babinsa,tokoh perempuan muda Kabupaten Dharmasraya Dwi Ariyanti dan perangkat Nagari. (bi/san)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Temu Tukang di Dharmasraya, PT Semen Padang Perkuat Peran Jago Bangunan
- Wabup Leli Arni Lepas 182 Jemaah Calon Haji Asal Dharmasraya
- Bupati Dharmasraya Dorong Legalisasi Tambang Rakyat melalui Usulan WPR
- Muslimat NU Dinilai Berkontribusi Besar, Bupati Annisa: Pilar Ketahanan Keluarga dan Peradaban
- Bupati Dharmasraya Annisa Harap Ada Solusi Bijak Pemerintah Pusat bagi Kebun Rakyat di Kawasan Hutan