Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda: Kita Percepat Pengurusan Sertifikat Tanah untuk Permudah Investor

Menanggapi hal itu Bupati Solok mengumumkan bahwa bagi masyarakat kurang mampu akan digratiskan pembayaran BPHTB tersebut dengan syarat harus memiliki surat keterangan Kurang Mampu dari Pemerintah Nagari setempat.(bi/Mak Itam)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih Untuk Peringatan HUT RI ke-80 Secara Daring
- Disdukcapil Kabupaten Solok Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Sosialisasi Kebijakan DAK 2026
- Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Rapat Persiapan HUT RI Ke -- 80
- Pimpin Apel Pagi, Sekda Medison Tegaskan Profesionalisme ASN dan Tertib Administrasi