Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda: Kita Percepat Pengurusan Sertifikat Tanah untuk Permudah Investor

Menanggapi hal itu Bupati Solok mengumumkan bahwa bagi masyarakat kurang mampu akan digratiskan pembayaran BPHTB tersebut dengan syarat harus memiliki surat keterangan Kurang Mampu dari Pemerintah Nagari setempat.(bi/Mak Itam)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sidang Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kabupaten Solok ke-112
- Wakil Bupati Solok Tinjau Persiapan Pemekaran Nagari Sungai Nanam Selatan
- Wakil Bupati Solok Luncurkan Program MRT Peduli Umat dan ATM Beras di Masjid Raya Talang
- Pemkab Solok Adakan Orientasi Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029
- Pemkab Solok Gelar Rakorpem: Sinergi dan Program Prioritas Ditekankan