Sekretaris DPRD Sumbar Raflis Sambut Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Unand

Kamis, 23 November 2023, 16:10 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis Sambut Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Unand
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis Sambut Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Unand

PADANG, binews.id - Dalam rangka studi edukasi dengan tema 'Menilik Dinamika Peran dan Fungsi DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Sumatera Barat', Perhimpunan Mahasiswa Tata Negara (PMTN) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (23/11/2023) di ruang khusus 1 kantor DPRD setempat.

Kunjungan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Unand tersebut disambut oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis didampingi Kasubag Protokol dan Kehumasan Darul Idris.

Dalam kesempatan itu Sekwan Raflis sangat mengapresiasi kegiatan mahasiswa berupa Kunjungan Parlemen.Dengan kehadiran mahasiswa Fakultas Hukum Unand hari ini, maka telah mendekatkan diri dengan DPRD Sumbar.

"Kami merasa bangga dan senang karena mahasiswa tidak apatis terhadap politik karena sekarang mahasiswa sudah tidak menjaga jarak dengan parlemen," ucap Raflis.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Sumbar: Jalan Alahan Panjang Bayang Ditarget Tuntas 2025

Raflis menerangkan, DPRD merupakan lembaga negara yang sejajar dengan kepala daerah.Memiliki peran pengawasan, penganggaran dan membuat produk hukum (perda).

"Saat ini DPRD Sumbar berjumlah 65 orang anggota. Dari jumlah itu empat orang menjadi pimpinan, terdiri atas satu ketua dan tiga wakil ketua," terang Raflis.

Berbicara terkait alat kelengkapan dewan (AKD), lanjut Raflis, DPRD Sumbar memiliki lima komisi, yaituKomisi I sampai komisi V.

Kemudian ada Badan Anggaran (Banggar).Tugas Banggar yaitu menyusun dan memastikan bahwa anggaran ini memang digunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat Sumbar.

Baca juga: DPRD Sumbar Gelar Halalbihalal untuk Pererat Silaturahmi Pasca-Idulfitri

Selanjutnya adan Badan Musyawarah (Bamus), tugasnya membahas mengenai jadwal kegiatan Anggota DPRD yang meliputi reses, sosialisasi perda.Terus ada pula Badan Kehormatan (BK) yang memiliki tugas mengawasi etika dari Anggota DPRD Sumbar.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: