Bupati Pasaman Sabar AS Lepas Bibit Ikan Larangan

Selasa, 19 Desember 2023, 09:04 WIB | Ragam | Kab. Tanah Datar
Bupati Pasaman Sabar AS Lepas Bibit Ikan Larangan
Sedikitnya 50 ekor bibit ikan Mas dilepas Bupati Pasaman Sabar AS, di Batang duik Jorong Sitombol Nagari Sitombol padang galugua Kecamatan Padang Gelugur, Senin (18/12/2023). IST

PADANG GELUGUR, binews.id -- Sedikitnya 50 ekor bibit ikan Mas dilepas Bupati Pasaman Sabar AS, di Batang duik Jorong Sitombol Nagari Sitombol padang galugua Kecamatan Padang Gelugur, Senin (18/12/2023).

Kehadiran Bupati Pasaman Sabar AS ke daerah tersebut disambut hangat oleh ratusan warga setempat dengan persembahan beberapa tari tradisional yang dibawakan group tari daerah setempat.

Turut mendampingi Bupati Pasaman pada kegiatan tersebut , Kadis DPM, Direktur Rumah sakit Tuanku Imam Bonjol Dr. Yong Marzuhaili Lubuk Sikaping , Kabid IKP Dinas Kominfo Pasaman Maijetri, disamping itu juga hadir Camat Padang Gelugur, dan Wali Nagari se- Kecamatan Padang gelugur, dan ratusan masyarakat setempat.

Ketua Panitia ikan larangan yang juga tokoh masyarakat setempat Sukardima, menyebutkan, Sungai simpang tiga Muara Tilang ( Simpatilang ), yang selama ini tidak terurus dengan baik, saat ini dengan adanya ikan larangan ini akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara ekonomi, selain itu sebagai wadah hiburan masyarakat nantinya saat dilepas.

Baca juga: UPZ BAZNAS Semen Padang Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lewat Program Peternakan Etawa di Kampung Padayo

Sukardima juga menjelaskan, Lokasi ikan larangan ini berada di dua kejorongan, dua Nagari dan dua Kecamatan, hal ini tidak menghalangi kegiatan ikan larangan ini.

Sementara Bupati Pasaman Sabar AS dalam arahannya mengatakan, Terkait cuaca yang ekstrim dan hujan lebat yang berkepanjangan di Pasaman, untuk itu perlu perencanaan yang matang untuk mengatasi penanggulangan banjir di daerah yang dianggap rawan.

Terkait dengan adanya pemanfaatan sungai di daerah tersebut dengan pembuatan ikan larangan, Pemerintah daerah sangat mengapresiasi apa yang dilaksanakan masyarakat setempat, setidaknya bisa menambah ekonomi masyarakat sekitar, dan disamping itu tradisi pengambilan ikan larangan tetap terus dilaksanakan.

Sebagai wujud perhatian dari Pemerintah daerah terhadap pembukaan sarana ikan larangan, Bupati Pasaman Sabar AS pada kesempatan tersebut turut membantu penambahan ikan sebesar 2 juta rupiah.

Baca juga: Pemko dan BAZNAS Padang Salurkan Bantuan pada Korban Kebakaran di Pemancungan

Sebelumnya Bupati Pasaman Sabar AS, sempat meninjau Banjir yang terdapat pada Jalan raya simpang Rumah Sakit Tuanku Rao Kauman.(bi/Fajri)

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: