Temu Media Soal Pemilu 2024, Ketua KPU Sumbar Sebut Pemilih Boleh Bawa KTP Digital ke TPS
Sementara itu Ory menambahkan pencoblosan bisa dilaksanakan di rumah sakit bagi pemilih yang sakit, dan sekolah-sekolah bagi pemilih pemula.
"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih dari petugas KPPS agar segera melakukan Konfirmasi kepada petugas KPPS daerahnya masing-masing," ucapnya.
Pada tanya jawab, wartawan berharap KPU bisa meminimalisir persoalan di TPS supaya tidak terjadi PSU. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






