Sinergi Berkelanjutan, OJK dan Universitas Andalas Sepakati Nota Kesepahaman Baru
PADANG, binews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat bersama Universitas Andalas (UNAND) resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Pengembangan Sektor Jasa Keuangan, Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, serta Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, dan Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, di Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman sebelumnyas, sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara OJK dan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sektor jasa keuangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada masyarakat serta mendorong terciptanya generasi muda yang cakap finansial.
Sementara itu, Rektor Universitas Andalas menegaskan komitmen perguruan tinggi dalam mendukung penguatan sektor jasa keuangan melalui kegiatan akademik dan riset yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama 5 (lima) tahun dan akan ditindaklanjuti melalui berbagai program kerja sama konkret antara kedua belah pihak.
Melalui sinergi ini, OJK dan Universitas Andalas optimistis dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat. (bi/rel/mel)
Melalui Nota Kesepahaman ini, kedua pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam berbagai ruang lingkup, antara lain:
*Sosialisasi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan;
*Pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
*Dukungan program magang bagi mahasiswa;
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wagub Vasko Dorong Kab/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan
- Jaga Kualitas Layanan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Divre II Sumbar Lakukan MCU Rutin bagi Pekerja
- OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya
- Ketua DPRD Sumbar Ajak Pelaku UMKM Naik Kelas Lewat Bimtek
- Dongkrak UMKM Lokal, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru pada 2026






