Masjid Raya Asy Syura DPRD Provinsi Sumbar Diresmikan, Ketua DPRD Supardi: Dilengkapi Pustaka Digital dan Manual dengan 2 Ribu Judul Buku

Sebelumnya, dijelaskan oleh Sekwan Raflis, masjid ini lahir karena latar belakang keinginan pihak DPRD Sumbar untuk memperkuat dan memperkokoh keagamaan di lingkungan DPRD Sumbar.
Biaya untuk pembangunan masjid dianggarkan oleh APBD 2021, dengan periode anggaran 2022-2023, dan dikerjakan selama 395 hari waktu pengerjaan.
Diuraikan, di lantai 1 masjid, terdapat ruang rapat serbaguna yang bisa memuat 100 orang. Selain itu, ada ruang koperasi, perpustakaan, dan lainnya. "Kita sudah kerja sama dengan pustaka nasional untuk perpustakaan masjid," ujarnya.
Baca juga: Diterima Plt Sekwan, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungi DPRD Sumbar
Kemudian, di lantai 2 ada ruang salat, yang memuat kapasitas sekitar 400-an orang, dan di lantai 3 bisa memuat jamaah sebanyak sekitar 125 orang. Dengan demikian, masjid ini bisa berkapasitas total sekitar 600-an orang.
Masjid dilengkapi dengan sejumlah sistem otomatis dan hemat energi. Ada juga penangkal petir elektrostatik digunakan untuk masjid, dan sejumlah kecanggihan lainnya. (bi/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025