Masjid Raya Asy Syura DPRD Provinsi Sumbar Diresmikan, Ketua DPRD Supardi: Dilengkapi Pustaka Digital dan Manual dengan 2 Ribu Judul Buku

Senin, 04 Maret 2024, 13:18 WIB | Ragam | Kota Padang
Masjid Raya Asy Syura DPRD Provinsi Sumbar Diresmikan, Ketua DPRD Supardi: Dilengkapi...
Peresmian Masjid Raya Asy Syura DPRD Provinsi Sumbar Senin (4/2/2024). MEL
IKLAN GUBERNUR

Sebelumnya, dijelaskan oleh Sekwan Raflis, masjid ini lahir karena latar belakang keinginan pihak DPRD Sumbar untuk memperkuat dan memperkokoh keagamaan di lingkungan DPRD Sumbar.

Biaya untuk pembangunan masjid dianggarkan oleh APBD 2021, dengan periode anggaran 2022-2023, dan dikerjakan selama 395 hari waktu pengerjaan.

Diuraikan, di lantai 1 masjid, terdapat ruang rapat serbaguna yang bisa memuat 100 orang. Selain itu, ada ruang koperasi, perpustakaan, dan lainnya. "Kita sudah kerja sama dengan pustaka nasional untuk perpustakaan masjid," ujarnya.

Baca juga: Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-79

Kemudian, di lantai 2 ada ruang salat, yang memuat kapasitas sekitar 400-an orang, dan di lantai 3 bisa memuat jamaah sebanyak sekitar 125 orang. Dengan demikian, masjid ini bisa berkapasitas total sekitar 600-an orang.

Masjid dilengkapi dengan sejumlah sistem otomatis dan hemat energi. Ada juga penangkal petir elektrostatik digunakan untuk masjid, dan sejumlah kecanggihan lainnya. (bi/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: