Serahkan SK PPPK, Hendri Septa Ingatkan Tanggung Jawab dan Amanah

PADANG, binews.id - Wali Kota Padang Hendri Septa menyerahkan SK kepada 2.824 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK diberikan di Lapangan Apeksi Balaikota, Senin (6/5/2024).
SK bagi PPPK terdiri dari tenaga teknis, tenaga Kesehatan dan guru. Wali Kota Padang Hendri Septa mengingatkan akan tanggung jawab dan amanah yang diemban. Ia juga mengajak agar PPPK untuk melayani masyarakat dengan ketulusan hati.
"Setiap ASN harus memegang teguh nilai-nilai dasar yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat bukan menjadi pejabat yang minta dilayani. Buktikan lah untuk bekerja lebih baik, jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati," katanya.
Kepala BKPSDM Mairizon mengatakan, dengan bertambahnya jumlah PPPK Pemko Padang diharapkan dapat meningkatkan capaian kinerja Pemerintah Kota Padang.
Baca juga: Bahas Penataan Tambang Pondok Kapur, Wakil Walikota Padang Panjang Temui Kementerian Kehutanan RI
Dalam laporannya, Mairizon mengatakan PPPK yang menerima SK pada hari ini berjumlah 2.824 orang terdiri dari 2.331 tenaga guru, 379 tenaga Kesehatan, dan 118 tenaga teknis.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Inspektur Pemko Padang Arfian, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Kadis Kesehatan Kota (DKK) Padang Srikurnia Yati, Kepala Bappeda Kota Padang Yenni Yuliza, Kalaksa BPBD Hendri Zulviton, serta beberapa Kepala OPD terkait. (rel/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Arry Yuswandi Resmi Dilantik Sebagai Sekda Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Sekda Adalah Mesin Penggerak Pemerintahan
- Gubernur Sumbar Temui Menko Yusril, Minta Dukungan Usulan Pahlawan Nasional Asal Ranah Minang
- Sekda Baru Arry Yuswandi Siap Tancap Gas: Tuntaskan RPJMD, Kawal Program Prioritas, dan Perkuat Pelayanan
- HJK Padang ke-356, Pemko Siapkan Hiburan Warga Tujuh Hari Tujuh Malam
- Gubernur Mahyeldi Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumbar