Serahkan SK PPPK, Hendri Septa Ingatkan Tanggung Jawab dan Amanah

PADANG, binews.id - Wali Kota Padang Hendri Septa menyerahkan SK kepada 2.824 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK diberikan di Lapangan Apeksi Balaikota, Senin (6/5/2024).
SK bagi PPPK terdiri dari tenaga teknis, tenaga Kesehatan dan guru. Wali Kota Padang Hendri Septa mengingatkan akan tanggung jawab dan amanah yang diemban. Ia juga mengajak agar PPPK untuk melayani masyarakat dengan ketulusan hati.
"Setiap ASN harus memegang teguh nilai-nilai dasar yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat bukan menjadi pejabat yang minta dilayani. Buktikan lah untuk bekerja lebih baik, jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati," katanya.
Kepala BKPSDM Mairizon mengatakan, dengan bertambahnya jumlah PPPK Pemko Padang diharapkan dapat meningkatkan capaian kinerja Pemerintah Kota Padang.
Baca juga: Bahas Penataan Tambang Pondok Kapur, Wakil Walikota Padang Panjang Temui Kementerian Kehutanan RI
Dalam laporannya, Mairizon mengatakan PPPK yang menerima SK pada hari ini berjumlah 2.824 orang terdiri dari 2.331 tenaga guru, 379 tenaga Kesehatan, dan 118 tenaga teknis.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Inspektur Pemko Padang Arfian, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Kadis Kesehatan Kota (DKK) Padang Srikurnia Yati, Kepala Bappeda Kota Padang Yenni Yuliza, Kalaksa BPBD Hendri Zulviton, serta beberapa Kepala OPD terkait. (rel/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Generasi Muda SMK Sumbar Dibekali Kepemimpinan dan Keterampilan Global
- Sumbar Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun
- Rapat Paripurna Istimewa HJK ke-356, Momentum Refleksi Kota Padang
- Pemprov Sumbar Siapkan Hadiah Umrah bagi Wajib Pajak Taat
- Pemprov Sumbar Perkuat Komitmen Layanan Dasar Melalui Rakor SPM
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025