Banjir Bandang Agam dan Tanah Datar
Gerindra Minta Gubernur Tetapkan Status Keadaan Darurat Bencana, Hidayat : Anggaran BTT Rp70 M segera Salurkan!
"Jangan biarkan daerah terkena bencana melakukan upaya penanganan sendiri," harapnya.
Dijelaskan Hidayat, dengan ditetapkannya status keadaan darurat bencana tingkat Provinsi maka anggaran Belanja Tidak Tertuga (BTT) pada APBD Provinsi bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan kebutuhan penanganan darurat bencana.
"Saya kira, Pemprov memiliki lebih kurang Rp70 miliar anggaran BTT pada 2024 ini. Fraksi Gerindra berharap agar anggaran tersebut segera dikucurkan untuk kebutuhan penanganan darurat bencana ini, sejauh sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang undangan," pintanya.
Baca juga: 34 Kepala Keluarga Korban Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Pangan
Kami tentu sangat berharap, setelah Gubernur meninjau lokasi bencana kemudian seyogyanya diringi dengan kebijakan tersebut. Sebab, kekuasaan dan kebijakan itu ada di tangan Gubernur.
"Ayo Pak Gubernur segera ambil kebijakan tersebut, gunakan anggaran BTT puluhan miliar di APBD Sumbar itu untuk membantu daerah dan masyarakat yang terkena bencana banjir bandang ini," pinta Ketua Fraksi Gerindra ini berharap. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Amran Sulaiman Dorong Hilirisasi Perkebunan di Sumbar, Targetkan Kemandirian Pangan dan Energi Nasional
- Pemprov Didorong Optimalkan PAD, Komisi III DPRD Sumbar Turun Mengawal
- Musrenbang RKPD 2027: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Ancaman Fiskal, Serukan Sinergi Total
- Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD Melalui Pembenihan Udang Vaname di Sungai Nipah
- Gubernur Minta Dukungan Percepatan Pembangunan Tol Sicincin - Bukittinggi






