Namanya Disebut 'ES' Terkait Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Indra Catri Minta Patuhi Proses Hukum

Minggu, 05 Juli 2020, 19:14 WIB | Politik | Nasional
Namanya Disebut 'ES' Terkait Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Indra Catri Minta Patuhi...
Namanya Disebut 'ES' Terkait Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Indra Catri Minta Patuhi Proses Hukum. Minggu (5/7/2020), di Padang
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

Kuasa Hukum Indra Catri, Ardyan, Rianda Seprasia & Partners, menduga ES dalam hal ini telah melakukan tindakan pencemaran nama baik kliennya. Bukan hanya kepada pribadi Indra Catri, namun juga kepada seorang pejabat negara yang sedang melaksanakan tugas.

Ardyan juga memastikan masalah ini tidak ada urusan antara Indra Catri dengan pak Mulyadi. Tetapi dengan ES. Dan tidak urusan kontestasi dengan calon lain.

"Ini murni surat perihal pernyataan maaf yang menjerat nama Indra Catri dan Sekda Agam. Jadi tidak terkait rivalitas Pilkada Sumbar," ujar Ardyan. (b/mel)

Baca juga: Penguatan Nilai Hukum, Songket Siliungkang Terima Piagam Penetapan KBKI

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: