Namanya Disebut 'ES' Terkait Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Indra Catri Minta Patuhi Proses Hukum
Kuasa Hukum Indra Catri, Ardyan, Rianda Seprasia & Partners, menduga ES dalam hal ini telah melakukan tindakan pencemaran nama baik kliennya. Bukan hanya kepada pribadi Indra Catri, namun juga kepada seorang pejabat negara yang sedang melaksanakan tugas.
Ardyan juga memastikan masalah ini tidak ada urusan antara Indra Catri dengan pak Mulyadi. Tetapi dengan ES. Dan tidak urusan kontestasi dengan calon lain.
"Ini murni surat perihal pernyataan maaf yang menjerat nama Indra Catri dan Sekda Agam. Jadi tidak terkait rivalitas Pilkada Sumbar," ujar Ardyan. (b/mel)
Baca juga: Penguatan Nilai Hukum, Songket Siliungkang Terima Piagam Penetapan KBKI
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Hilirisasi dan Ketahanan Industri Tambang Nasional di Tengah Tekanan Global
- Stok BBM 21--25 Hari Picu Kekhawatiran, Nevi Zuairina Minta Pemerintah Perjelas Informasi
- Nevi Zuairina Soroti Kesiapan BUMN Transportasi Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
- FWP Sumbar Studi Tiru ke DPRD Banten, Perkuat Sinergi Media dan Legislatif
- Nevi Zuairina: Stop Intimidasi dan Kriminalisasi Pers!






