DPRD Sumbar Minta Penundaan Porprov Dikaji Ulang

Senin, 06 Juli 2020, 18:50 WIB | Olahraga | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Minta Penundaan Porprov Dikaji Ulang
DPRD Sumbar Minta Penundaan Porprov Dikaji Ulang

PADANG, binews.id -- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar yang membidangi kesejahteraan rapat kerja dengan mitra terkait, bersama Koni Sumbar membahas atas keluarnya surat keputusan Gubernur no. 426 tahun 2020.

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi V Yusuf Abit, dengan pemandu sekretaris Sahrul Furqon, serta beberapa anggota komisi lainnya, dan dihadiri kepala dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), KONI dan beberapa pengurus Cabang olahraga Sumbar, Senin (6/7/2020).

Porprov merupakan ajang seleksi atlet berprestasi tingkat daerah, guna menjaring atlet andalan yang akan bertarung pada tingkat nasional dalam ajang Pekan olahraga nasional (PON).

Sekaitan dengan hal tersebut, semua cabang olah raga di Sumatera Barat berkeinginan ajang Porprov tidak lagi perlu ditunda, karena merupakan ajang evaluasi kemampuan para atlet didaerah ini.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Di Usia 80 Tahun, Semoga TNI Makin Profesional dan Dicintai Rakyat

Untuk menunda Porprov sampai 2022, dirasakan bisa membuat prestasi atlet menjadi terhenti, dan persiapan untuk menghadapi ajang nasional ikut menjadi sulit.

Kadispora Sumbar Bustavidia mengatakan, pengunduran dilakukan karena kondisi keuangan daerah, terkhusus karena adanya pandemi semua anggaran dialihkan untuk penanggulangan wabah.

Ia juga mengatakan, pengunduran sampai 2022 karena permintaan kabupaten/kota yang semestinya menjadi tuan rumah, sebab ketidak mampuan pendanaan serta akan memperbaiki perekonomian daerah, karena dampak covid-19.

Ketua KONI Sumbar Syaiful mengatakan siap mengikuti hasil keputusan, berbeda dengan cabang olahraga yang disampaikan Rahmad Watira, melihat SK Gubernur dilandasi dengan manipalasi, karena dalam pertemuan akhir Desember lalu tidak ada keputusan penjadwalan ulang, dan dibahas hanya pengunduran.

Baca juga: Rapat Paripurna Pandangan Umum Ranperda. , Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Usulkan BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

Berdasarkan hal tersebut, juru bicara cabor Togi mengatakan, Porprov harus tetap dilakukan tahun 2021, karena prestasi harus diuji, bukan membiarkan semua menjadi stagnan, hanya llatihan tanpa diuji sampai dimana kemampuan atlet.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: