Limapuluh Kota Kembali Catat Kasus Baru Covid-19

Kurang lebih 1694 sampel swab diambil dan diperiksa baik di Labor FK Unand maupun Balai Veteriner, Baso. Semuanya terkonfirmasi negatif.
Menyikapi perkembangan terbaru tersebut, Bupati Lima Puluh Kota, Irfendi Arbi sebagai ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 menyampaikan bahwa masa tatanan normal baru bukanlah berarti semua aktivitas dilonggarkan sebagaimana situasi normal biasa sebelum adanya pandemic dan ancaman sebaran virus Covid 19 belum berhenti.
Dalam masa tatanan normal baru tersebut, meskipun masyarakat sudah boleh beraktifitas diberbagai sektor namun harus tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak fisik, menghindari kerumunan massa dimanapun berada, serta tentunya sering cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.
Baca juga: Dinas Perdagangan Koperasi UKM Limapuluh Kota Selesaikan Isu Aktual Masalah Ekonomi
"Atas dasar pertimbangan itulah, kenapa Pemkab Lima Puluh Kota dalam Rakor Virtual Kepala Daerah se Sumatera Barat kemaren tidak langsung mengambil kebijakan untuk membuka sekolah minggu depan dengan pertemuan tatap muka, tapi masih dengan metode daring/online dan pembelajaran jarak jauh diluar jaringan" Pungkas Irfendi Arbi menutup keterangannya. (edo)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Penduduk Lima Puluh Kota Gratis Berobat Hanya Dengan Menggunakan KTP
- Prihatin Masih Ada Anak Stunting di Nagari Sialang, Ketua DPRD Sumbar Supardi: Segera Lakukan Tindakan Khusus Tekan Stunting
- Nakes Tolak RUU Kesehatan, Bupati Safaruddin dan Pj. Wako Rida Ananda Buka Ruang Dialog
- Koto Tangah dan Durian Gadang Akabiluru Miliki Puskesmas Representatif dan Modern
- Dukung Pelayanan Kesehatan, Pemkab Limapuluh Kota Launching TRANSJOTA dan SELADECT