Bupati Sutan Riska Imbau ASN Pergunankan Gaji 13 dengan Baik

DHARMASRAYA, binews.id -- Orang nomor Wahid Kabupaten Dharmasraya yang juga menjabat sebagai Ketua APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghimbau kepada seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemkab Dharmasraya agar dapat mempergunakan gaji 13-nya dengan sebaik mungkin.
"Gaji 13 untuk ASN dilingkup Pemkab Dharmasraya telah disalurkan mulai hari Senin tanggal 10 Juni 2024 yang lalu. Sesuai pengajuan SPP masing-masing OPD. Saya minta pergunakan dengan sebaik mungkin," kata Bupati saat memimpin apel Gabungan Bulanan Juni tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Jum'at, (14/06/24).
Karena kata Bupati, sesuai dengan peruntukannya gaji 13 ini untuk biaya pendidikan pada tahun ajaran baru. Bupati menyarankan jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif apalagi digunakan untuk judi online atau slot.
"Kepada seluruh ASN saya ingatkan agar bisa mengelola keuangan sesuai dengan kemampuan kita jangan sampai besar pasak daripada tiang. Sehingga ada sebagian ASN yang gaji lobang timbun lobang. Dan bahkan ada yang terjerat dengan hutang melalui layanan keuangan cepat seperti rentainer yang sudah berkembang di daerah kita. Dan saya yakin sebagian dari ASN SK nya disimpan di BANK biar aman," tegas Bupati. (bi/San)
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wabup Leli Arni Lepas 182 Jemaah Calon Haji Asal Dharmasraya
- Bupati Dharmasraya Dorong Legalisasi Tambang Rakyat melalui Usulan WPR
- Muslimat NU Dinilai Berkontribusi Besar, Bupati Annisa: Pilar Ketahanan Keluarga dan Peradaban
- Bupati Dharmasraya Annisa Harap Ada Solusi Bijak Pemerintah Pusat bagi Kebun Rakyat di Kawasan Hutan
- Wabup Leli Arni Hadiri Haul ke-8 Majelis Qolbunsalim, Kuatkan Silaturahmi Lewat Zikir