Maksimalkan Fungsi LKK, Pemko Padang Lakukan Sosialisasi Perwako No. 16 Tahun 2024
"Untuk itu, melalui sosialisasi ini diharapkan semua pihak dapat mengerti akan tugas, tanggung jawab, kewajiban, serta haknya masing-masing, sehingga tujuan dari terbitnya Perwako tersebut dapat tercapai," pungkasnya. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Tinjau Pos Pengamanan Nataru, Serahkan Bantuan untuk Petugas
- Pastikan Misa Natal Aman, Gubernur Sumbar Bersama Forkopimda Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan Nataru di Padang
- IKWI Sumbar Memaknai Hari Ibu dengan Cinta Tulus dan Semangat Tanpa Batas
- Pemko Padang Siapkan 1.500 Paket Rendang untuk Korban Bencana
- Pemko Padang Siap Sambut Nataru dengan Kesiapsiagaan
Lawan Disrupsi Informasi, Ketum PWI: Pers Harus Kedepankan Kemanusiaan
Ragam - 24 Desember 2025
Pemko Padang Siapkan 1.500 Paket Rendang untuk Korban Bencana
Ragam - 24 Desember 2025










