Maksimalkan Fungsi LKK, Pemko Padang Lakukan Sosialisasi Perwako No. 16 Tahun 2024
 
                        "Untuk itu, melalui sosialisasi ini diharapkan semua pihak dapat mengerti akan tugas, tanggung jawab, kewajiban, serta haknya masing-masing, sehingga tujuan dari terbitnya Perwako tersebut dapat tercapai," pungkasnya. (bi/rel)
Halaman:
1 2 
                Penulis: Imel
                Editor: BiNews                                
Berita Terkait
- FIB Siap Sukseskan Kongres IKA Unand 15 November 2025
- Polda Sumbar Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis Peringati HUT ke-74 Humas Polri
- Banggar DPRD Padang Sepakati Kenaikan Proyeksi PAD 2026 Lebih dari Rp3 Miliar
- Ketua DPRD Kota Padang Resmikan Gedung Serbaguna Wisma Indah 3
- DPRD Padang Dorong PT Semen Padang Dukung Program Seribu Toilet Bersih Sekolah 2026
FIB Siap Sukseskan Kongres IKA Unand 15 November 2025
Ragam - 22 Oktober 2025
Ketua DPRD Kota Padang Resmikan Gedung Serbaguna Wisma Indah 3
Ragam - 13 Oktober 2025



















