Tingkatkan Keselamatan Menjelang Nataru, KAI Divre II Sumbar Lakukan Pemeriksaan Lintas
PADANG, binews.id -- Sebagai bentuk komitmen dalam menjamin keselamatan operasional kereta api dan upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya kecelakaan khususnya selama masa priode angkutan Natal dan Tahun Baru 2025-2026, KAI Divre II Sumbar melaksanakan kegiatan cek lintas menggunakan lori dresin petak jalan Stasiun Padang- Stasiun BIM - Stasiun Kayutanam, Rabu (17/12).
Kepala KAI Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan dalam arahannya saat safety breafing sebelum dimulainya kegiatan, menekankan pentingnya kewaspadaan, kepatuhan terhadap SOP, serta penguatan budaya keselamatan kerja, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi risiko akibat kondisi alam dan cuaca ekstrem dan ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran terkait untuk melakukan pengisian formulir Identifikasi dan Penanganan Risiko (IBPR) serta segera menindaklanjuti catatan yang ada selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset PT KAI, lokasi dan kondisi perlintasan, serta sistem drainase di sepanjang jalur, termasuk lokasi-lokasi yang sebelumnya terdampak banjir dan galodo.
Sementara itu, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan, tidak hanya pada momen tertentu saja seperti menjelang Nataru saat ini. Namun, kegiatan ini merupakan salah satu program rutin yang dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi setiap potensi bahaya dan memitigasi resiko yang ada di lapangan serta meningkatkan keamanan operasional KA demi mewujudkan komitmen KAI Divre II Sumbar dalam menciptakan perjalanan KA yang aman dan nyaman.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api resmi tidak terjaga dan masyarakat yang berada di sekitar rel.
Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan memberikan himbauan kepada pengguna jalan raya yang melintasi perlintasan menggunakan pengeras suara, membagikan stiker, dan melakukan pembentangan spanduk keselamatan yang bertuliskan imbauan untuk selalu memperhatikan keselamatan bersama.
"Sebanyak 28 perjalanan KA penumpang dan 24 perjalanan KA Barang (Klinker/Semen) yang di operasikan Divre II Sumbar setiap harinya, kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya yang hendak melewati perlintasan kereta api khususnya di wilayah operasional Divre II Sumbar agar tetap selalu waspada, tengok kanan kiri sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," ujar Reza.
Reza menegaskan, bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu lalu lintas seperti menerobos palang pintu kereta api, mengabaikan semboyan 35 (Klakson) serta rambu-rambu lainnya merupakan tindak pidana lalu lintas.
Baca juga: KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima--Indarung
Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api, rambu-rambu atau sinyal peringatan harus dipatuhi sebagai tanda bahwa kereta api akan segera melintas, apabila masih terjadi pelanggaran, KAI Divre II Sumbar bisa menuntut ganti rugi kepada pihak-pihak yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- PT Semen Padang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Koto Lua, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Perusahaan
- Harapan Baru dari Limau Manis: Mulyadi Terima Kunci Rumah Usai 15 Tahun Tinggal di Pondok Sawah
- Perkuat Struktur Organisasi, Rektor Lantik Sejumlah Pimpinan Baru UNP
- Tekan Pengangguran, Padang Buka Peluang Kerja Lulusan ke Jepang
- Wawako Padang Maigus Nasir Lantik Pengurus Masjid Al-Mukarrahmah, Disaksikan Sekjen MUI






