Lindungi Pekerja Migran Pemkab Lima Puluh Kota Tanda Tangani MoU Dengan BP2MI

"Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mempunyai tanggung jawabnya masing-masing dalam upaya perlindungan lebih kurang 5 jt orang tenaga kerja migran di luar negeri," papar Benny Rhamdani.
Dengan demikian lanjutnya, sudah saatnya kepala daerah untuk turut berperan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan secara maksimal terhadap para pekerja migran.
"Sekarang sudah saatnya kita merapatkan barisan dari mulai kepala daerah hingga ke tingkat pusat untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada para pekerja migran yang bekerja di luar negeri," pungkas Benny Rhamdani.
Senada dengan itu perwakilan dari instansi Polri Brigjend Fauzi juga mengapresiasi terkait dengan upaya kerjasama perlindungan tenaga kerja migran ini karena akan memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi tenaga kerja.
"Luar biasa semua tenaga migran terdata dengan lengkap, sehingga keamanan dan perlindungan yang sangat dihutuhkan tenaga kerja migran dalam melaksanakan pekerjaan akan dapat diberikan melalui peran serta berbagai pihak yang terkait dari tingkat pusat sampai ke daerah," ucap Brigjen Fauzi.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama BP2MI kali ini menghadirkan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, Lembaga Pendidikan dan lembaga terkait lainnya.(Ly)
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Tertibkan Pedagang di Atas Jembatan Kelok 9, Para Pedagang Berjanji akan Melakukan Pembongkaran Lapak Secara Mandiri
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pelaksanaan TMMD Ke-124 Kodim 0306/50 Kota
- Pemkab Lima Puluh Kota Luncurkan Program Sakato Mangaji
- TP-PKK Lima Puluh Kota Teken MoU dengan Mitra Kerja
- Kodim 0306/50 Kota Resmi Mulai Pra TMMN ke-124, Bupati: Ini Wujud Nyata Kolaborasi Bangun Daerah