Lindungi Pekerja Migran Pemkab Lima Puluh Kota Tanda Tangani MoU Dengan BP2MI

JAKARTA - Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menjadi satu-satunya Kepala Daerah di Sumatera Barat yang hadir langsung dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Daerah terkait dengan upaya perlindungan untuk tenaga migran yang berlangsung di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai I Gedung BP2MI, Jakarta Selatan, Rabu (24/07/24).
Didampingi beberapa Kepala Perangkat Daerah penandatanganan MoU ini dilakukan Bupati Safaruddin dalam rangka peran serta Pemerintah Daerah dalam peningkatan kualitas/ kompetensi dan perlindungan Pekerja Migran dan diharapkan menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara menyeluruh sebelum, selama dan setelah bekerja.
Usai penandatangan MoU Bupati Safaruddin mengatakan bahwa terkait dengan konsep magang dan tenaga kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sangat dibutuhkan upaya kerjasama BP2MI dengan Pemerintah Daerah.
"Hal ini merupakan wujud perhatian pemerintah dan sebuah kepastian hukum dalam upaya perlindungan bagi para tenaga kerja karena akan banyak ditemui permasalahan yang harus ditangani dalam proses ketenagakerjaan ini,' ungkap Bupati Safaruddin.
Baca juga: Syiar Islam di Ujung Negeri, UPZ Baznas Semen Padang Safari Dakwah ke Mentawai
Lebih jauh Bupati Safaruddin mengharapkan dari sisi pekerja harus mempersiapkan diri dengan maksimal, baik itu kesiapan skill maupun kesiapan mental dalam dunia ketenagakerjaan dan untuk perlindungan tenaga kerja itu sendiri diupayakan Pemerintah Daerah melalui MoU BP2MI ini.
"MoU ini sangat penting untuk menjaga keselamatan tenaga kerja migran kita yang terdata lebih kurang sebanyak 1269 org," ujar Bupati Safaruddin.
Bupati Safaruddin berharap dengan adanya penandatanganan kerjasama ini dapat meningkatkan kolaborasi antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan semua stakeholder terkait agar para pekerja akan terjamin dan terlindungi dari penyalur tenaga kerja luar negeri yang illegal.
"Agenda ini merupakan langkah dan upaya nyata keseriusan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait, dalam memberikan hak terhadap pekerja migran Indonesia. Sebab, disamping berkontribusi dalam perluasan kesempatan kerja, P2MI juga memiliki kontribusi terhadap perekonomian selama ini," tegas Bupati Safaruddin.
Baca juga: Ketua DPRD Padang Muharlion Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Washillah dalam Safari Ramadhan
Sementara itu Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam sambutannya mengatakan bahwa perlindungan untuk tenaga kerja migran dilakukan melalui 3 dimensi perlindungan yakni ekonomi, sosial dan masyarakat dimana masing-masing secara hierarki ada yang bertangung jawab.
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Tertibkan Pedagang di Atas Jembatan Kelok 9, Para Pedagang Berjanji akan Melakukan Pembongkaran Lapak Secara Mandiri
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pelaksanaan TMMD Ke-124 Kodim 0306/50 Kota
- Pemkab Lima Puluh Kota Luncurkan Program Sakato Mangaji
- TP-PKK Lima Puluh Kota Teken MoU dengan Mitra Kerja
- Kodim 0306/50 Kota Resmi Mulai Pra TMMN ke-124, Bupati: Ini Wujud Nyata Kolaborasi Bangun Daerah