Jaminan Keselamatan Melaut, Gubernur Mahyeldi Ansuransikan 7.000 Lebih Nelayan Sumbar
Selama tahun 2023, tercatat 2 kali pembayaran santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK), masing-masing 1 nelayan di Pesisir Selatan dengan santunan Rp 7,2 juta dan nelayan di Agam dengan santunan Rp 2,8 juta. Sedangkan pembayaran santunan kematian (JKm) sebanyak 7 klaim dengan total Rp 294 juta, masing-masing 1 klaim di Agam, Mentawai, Kota Pariaman, Limapuluh Kota dan Kota Solok, serta 2 klaim di Pasaman Barat. (bi/adpsb)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dorong Penguatan Ekonomi, Bupati Solok Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Beberapa Daerah
- Rakor Perekonomian Sumbar : Kabupaten Solok Fokus pada Pertanian dan Investasi Produktif
- Gerbong Mutasi Pemko Padang Mulai Bergerak, Wako Fadly Amran Lantik 122 Pejabat Eselon III dan IV
- Banggar DPRD Padang Minta RSUD dr. Rasidin Evaluasi Kinerja, Targetkan Pendapatan Rp45 Miliar
- Gubernur Mahyeldi: Palestina Harus Terlindungi dan Segera Merdeka!





