Padang Panjang Buka 71 Formasi PPPK
PADANG PANJANG, binews.id -- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Padang Panjang mulai dibuka hari ini, Selasa (1/10/2024).
Pemko pada pendaftaran PPPK 2024 ini membuka sebanyak 71 formasi. Rinciannya, 18 formasi untuk guru dan teknis sebanyak 53 formasi yang dibagi menjadi dua gelombang pendaftaran. Gelombang I dimulai pada 1 Oktober, dan gelombang kedua pada 17 November.
Pada pendaftaran ini, Pemko membuka peluang kepada empat kategori pendaftar. Di antaranya Eks THK II Kota Padang Panjang yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (tenaga Non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN untuk gelombang I.
Sedangkan untuk gelombang kedua khusus untuk pendaftar dengan kategori Tenaga Non ASN Kota Padang Panjang yang mempunyai pengalaman bekerja minimal dua tahun secara terus menerus dan masih aktif bekerja dan tidak terdata pada database BKN, serta lulusan PPG untuk formasi guru.
Baca juga: Sekda Sumbar Serahkan SK kepada 108 PPPK Paruh Waktu Dinsos, Tekankan Etos Kerja dan Integritas
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Zendra Permana, S.IP kepada Kominfo menyampaikan, 53 formasi untuk teknis ini dibuka untuk semua jurusan, baik S1/D-IV, D-III, SLTA maupun SLTP.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah mulai membuka pendaftaran PPPK serentak seluruh Indonesia untuk gelombang I, dengan usia paling rendah 20 tahun. Untuk persyaratan sesuai dengan yang telah kita umumkan. Kita berharap 70 formasi ini akan terisi semua saat penetapan kelulusan nantinya," ujar Zendra.
Sedangkan 18 formasi guru yang dibuka, tambah dia, di antaranya Guru Agama Islam dua formasi, Guru Bahasa Indonesia (3 formasi), Guru IPA (2 formasi), Guru IPS (1 formasi), Guru Kelas SD (4 formasi), Guru Matematika (1 formasi), Guru Penjasorkes (2 formasi), Guru PPKN (2 formasi), Guru PPKN (2 formasi) dan Guru Seni Budaya (1 formasi).
Sedangkan untuk formasi Teknis, Profesi Dokter Hewan satu formasi, D-IV/S1 (8 formasi), D-III (6 formasi) dan 34 formasi untuk SLTA/SMA, serta empat formasi untuk tingkat SLTP/SMP. (bi/rel)
Baca juga: Sebanyak 117 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar Terima SK
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 10 Pejabat Baru di Padang Panjang Dilantik
- Pemko Gelar Musrenbang RKPD 2027, Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
- Wako Hendri Arnis Paparkan LKPJ 2025, Bahas Bencana hingga Prestasi Daerah
- Itjen Kemendagri Kunjungi Padang Panjang, Bahas Penguatan Pengelolaan APBD
- Rakor di Padang Panjang, Gubernur Mahyeldi Tekankan Penguatan Kolaborasi Antarlevel Pemerintahan






