Kominfo dan Pengadilan Negeri Jalin Kerja Sama Publikasi
PADANG PANJANG, binews.id -- Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) jalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) dalam hal publikasi. Ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani di PN, Selasa (10/12/2024).
Dari pihak Kominfo hadir Kepala Dinas, Des. Ampera Salim, S.H, M.Si didampingi Dina Hunaefi, S.Si, Ressa Yolanda, S.STP dan M. Farhan Armanda, S.STP. Sementara itu dari PN, Wakil Ketua, Feri Andi, M.H, Panitera, Yusrita, S.H dan sejumlah staf lainnya.
Feri Andi menyebut kerja sama ini berkaitan dengan publikasi pemberitaan dari PN untuk dipublikasikan di media Kominfo.
"Tujuannya memudahkan masyarakat Padang Panjang, memperoleh informasi produk Mahkamah Agung dan informasi pelayanan pada PN," katanya.
Baca juga: Dua Hari Pelaksanaan Smart Surau, Jumlah Siswa Salat Subuh di Padang Meningkat Dua Kali Lipat
Lebih lanjut Feri mengungkapkan, kerja sama ini merupakan salah satu bentuk dari perwujudan pelaksanaan pelayanan publik yang prima terhadap para pencari keadilan.
"Kita perlu menggunakan sarana media informasi yang memadai, agar informasi tersebut sampai ke masyarakat, khususnya masyarakat Padang Panjang," kata Feri.
Sementara itu Ampera menyambut baik kerja sama ini. "Insyaallah kita akan membantu mempublikasikan informasi dari PN Padang Panjang ke masyarakat luas," katanya. (bi/put)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Temu Karya Karang Taruna Dorong Lahirnya Generasi Muda Visioner di Padang Panjang
- TP-PKK Padang Panjang Serahkan Bantuan Rp13,25 Juta untuk Balita Penderita Hidrosefalus
- Dekranasda Fasilitasi UMKM Padang Panjang Perkuat Kualitas dan Jaringan Pemasaran
- Sekolah Lansia Sekapur Sirih, Inovasi Koto Panjang untuk Wujudkan Lansia Tangguh dan Bahagia
- Sidak Malam ke Rusunawa, Wako Hendri Fokus pada Ketertiban Data dan Kebersihan Lingkungan







