Kominfo dan Pengadilan Negeri Jalin Kerja Sama Publikasi
PADANG PANJANG, binews.id -- Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) jalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) dalam hal publikasi. Ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani di PN, Selasa (10/12/2024).
Dari pihak Kominfo hadir Kepala Dinas, Des. Ampera Salim, S.H, M.Si didampingi Dina Hunaefi, S.Si, Ressa Yolanda, S.STP dan M. Farhan Armanda, S.STP. Sementara itu dari PN, Wakil Ketua, Feri Andi, M.H, Panitera, Yusrita, S.H dan sejumlah staf lainnya.
Feri Andi menyebut kerja sama ini berkaitan dengan publikasi pemberitaan dari PN untuk dipublikasikan di media Kominfo.
"Tujuannya memudahkan masyarakat Padang Panjang, memperoleh informasi produk Mahkamah Agung dan informasi pelayanan pada PN," katanya.
Baca juga: Subuh Mubarakah di Masjid Mukhlishin, Mahyeldi Tekankan Peran Keluarga dalam Membentuk Generasi Muda
Lebih lanjut Feri mengungkapkan, kerja sama ini merupakan salah satu bentuk dari perwujudan pelaksanaan pelayanan publik yang prima terhadap para pencari keadilan.
"Kita perlu menggunakan sarana media informasi yang memadai, agar informasi tersebut sampai ke masyarakat, khususnya masyarakat Padang Panjang," kata Feri.
Sementara itu Ampera menyambut baik kerja sama ini. "Insyaallah kita akan membantu mempublikasikan informasi dari PN Padang Panjang ke masyarakat luas," katanya. (bi/put)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- TSR Pemprov Kunjungi Masjid Baitul Hikmah, Serahkan Hibah Rp50 Juta
- Jelang Lebaran, Penataan Pasar oleh Pemko Buat Pasar Pusat Kian Ramai
- Dipilih Secara Aklamasi, Maria Feronika Hendri Pimpin PMI Padang Panjang
- Tinjau Posko Lebaran dan Terminal, Gubernur Ingin Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
- Sidak Samsat Padang Panjang, Gubernur Mahyeldi Soroti Kualitas Komunikasi Pelayanan






